Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kopri Desak Keberpihakan Anggaran, Guru Non-ASN Dinilai Masih Jauh dari Sejahtera

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 26 Juni 2026 | 06:10 WIB
TEGAS: Ketua Kopri Pamekasan Wiwin Endarwati memberikan keterangan di sela-sela aksi di kantor DPRD Pamekasan, Rabu (24/6). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
TEGAS: Ketua Kopri Pamekasan Wiwin Endarwati memberikan keterangan di sela-sela aksi di kantor DPRD Pamekasan, Rabu (24/6). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Nasib guru belum sepenuhnya membaik. Kesenjangan penghasilan antarstatus kepegawaian masih lebar, sementara tuntutan profesionalisme terus meningkat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Korps PMII Puteri (Kopri) Pamekasan.

Organisasi mahasiswa itu mendesak pemerintah lebih serius memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik secara merata.

Ketua Kopri Pamekasan Wiwin Endarwati mengatakan, guru berhak memperoleh penghasilan yang layak sesuai beban dan tanggung jawab yang diemban.

Sebab, kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca Juga: Sempat Ke Pujon Malang dan Video Call Keluarga, Ruli Yunis ASN yang Meninggal di dalam Mobdin di Juanda

Dia menilai, masih banyak guru yang belum mendapatkan jaminan kesejahteraan memadai.

Terutama tenaga pendidik non-ASN yang hingga kini bergantung pada honor dengan nominal terbatas.

”Guru honorer hanya menerima penghasilan sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 2,5 juta per bulan. Sementara PPPK memperoleh Rp 1,9 juta hingga lebih dari Rp 5 juta. Sedangkan guru PNS bisa mencapai Rp 6,3 juta per bulan,” katanya.

Karena itu, aktivis menuntut peningkatan kesejahteraan guru hingga mencapai penghasilan yang layak.

Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan jaminan sosial dan perlindungan kerja bagi seluruh tenaga pendidik.

”Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas. Sebab, mereka memegang peran penting dalam mencetak generasi masa depan,” ujar Wiwin.

Dia juga meminta pemerintah lebih berpihak dalam menyusun kebijakan anggaran pendidikan.

Menurut dia, alokasi anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada program, tetapi juga harus menyentuh kesejahteraan guru.

Baca Juga: Schneider OffGrid Masuk Pasar Indonesia, Tawarkan Power Station Ramah Lingkungan untuk Pecinta Outdoor dan Rumah yang Butuh Cadangan Listrik Praktis

Dorongan tersebut sejalan dengan pembahasan yang berkembang di kalangan legislatif.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari mengusulkan solusi untuk mengurangi beban fiskal daerah dalam pembiayaan tenaga pendidik. 

Salah satunya melalui skema PPPK paro waktu yang ditanggung pemerintah pusat.

Rasyid menilai, penurunan dana transfer pusat membuat kemampuan fiskal daerah semakin terbatas. 

Kondisi itu berpotensi memengaruhi pemenuhan kebutuhan sektor pelayanan dasar, termasuk pendidikan.

Karena itu, dia mengusulkan agar gaji PPPK paro waktu menjadi tanggungan pemerintah pusat. 

Terutama PPPK yang bertugas di sektor pendidikan dan kesehatan.

”Mereka lebih tepat jika dibiayai pemerintah pusat. Dengan begitu, daerah tidak menanggung seluruh dampak berkurangnya dana transfer,” katanya.

Politikus PPP itu percaya, skema tersebut dapat menjadi jalan tengah untuk menjaga kualitas layanan pendidikan.

Termasuk, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik tanpa semakin membebani APBD. (afg/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Kesenjangan penghasilan #peningkatan kesejahteraan guru #Kopri Pamekasan #pendidik non-ASN #komisi iv