PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan mengalokasikan anggaran jumbo untuk kegiatan pembelian pulsa. Nominalnya mencapai Rp 1,9 miliar lebih.
Jika merujuk data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 55112946, tercatat paket bersumber dari APBD.
Namun, Kepala DP3AP2KB Pamekasan Saudi Rahman mengklaim anggaran tersebut sejatinya merupakan bagian dari program yang didanai pemerintah pusat.
"Jadi itu dari APBN, dana alokasi khusus (DAK) dari kementerian, nonfisik," ucap Saudi.
Dia menuturkan anggaran Rp 1,9 miliar tersebut diberikan kepada tiga kalangan, yakni kader tenaga pendamping keluarga (TPK), kader pemberdayaan keluarga sejahtera (PKK), dan kader keluarga berencana se-Kabupaten Pamekasan.
"Kalau tidak keliru itu sekitar 1.965 orang. Sebab, kerjanya berbasis digital, laporan-laporannya pakai sistem, jadi ada dukungan untuk biaya internet Rp 50.000 per bulan selama 10 bulan," tegasnya.
Menurutnya, anggaran DAK nonfisik memiliki ketentuan penggunaan yang bersifat spesifik dan sudah ditetapkan sejak awal oleh pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki keleluasaan untuk mengubah maupun mengalihkan peruntukan anggaran tersebut.
"Tugas tim pendamping itu meliputi pendataan dan pendampingan calon pengantin menjelang pernikahan, ibu hamil dengan pemeriksaan di posyandu, serta ibu melahirkan dan balita," klaimnya.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Rosyid Fansori menilai pengadaan pulsa bagi kader KB merupakan hal yang lazim dilakukan dalam sistem pemerintahan.
Alasannya, kader KB memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat di tingkat keluarga.
"Mereka bertugas memantau berbagai aspek, mulai dari tingkat kehamilan, pertumbuhan anak, hingga kondisi kesejahteraan keluarga. Mereka turun langsung ke masyarakat untuk mendata dan memantau kondisi keluarga," pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri