PAMEKASAN, RadarMadura.id – Reformasi birokrasi di sektor kesehatan di Kabupaten Pamekasan belum berjalan maksimal.
Indikasinya, saat ini sembilan puskesmas masih dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt) alias bukan kepala puskesmas (Kapus) definitif.
Persoalan itu menjadi perhatian serius Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman. Orang nomor satu di Bumi Gerbang Salam itu menilai jabatan Plt tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Sebab, kewenangan yang dimiliki terbatas dibandingkan pejabat definitif.
Kondisi tersebut dikhawatirkan Bupati Kholil mengganggu efektivitas pengambilan kebijakan dan optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebab, puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan.
"Saya minta kepada Pak Sekkab (Sekkab Pamekasan Taufikurrachman, Red) untuk mengingatkan kepala dinas kesehatan (dinkes) agar segera mengisi posisi tersebut," ucap Bupati Kholil.
Menurutnya, dari 21 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berupa puskesmas, hanya 12 yang telah dipimpin kepala definitif.
Sementara sembilan lainnya masih dijabat Plt. Karena itu, dia meminta pengisian jabatan definitif segera dituntaskan.
"Saya berharap kalau itu sudah diselesaikan, maka pelayanan kesehatan bisa maksimal," pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin menyebut seharusnya pimpinan fasilitas kesehatan dijabat definitif.
Dia mengklaim saat ini proses pengisian kepala puskesmas sudah dalam proses pengajuan dan tinggal menunggu pengesahan.
Saifudin menyebut sembilan puskesmas yang masih dijabat Plt tersebar di beberapa titik, yaitu Puskesmas Bandaran, Teja, Kowel, dan Talang.
Kemudian Puskesmas Larangan, Galis, Pegantenan, Batumarmar, serta Puskesmas Sopaah.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa segera terpenuhi dan ditetapkan oleh bupati. Sehingga, semua kapus berstatus definitif," tandasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri