PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kabupaten Pamekasan menjadi salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Mayoritas warganya memanfaatkan musim kemarau untuk menanam nicotiana tabacum tersebut sebagai salah satu komoditas utama penopang ekonomi keluarga.
Namun, hingga saat ini belum ada kebijakan pemerintah yang memasukkan tembakau sebagai komoditas penerima pupuk bersubsidi.
Akibatnya, petani tembakau harus membeli pupuk nonsubsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.
"Memang belum masuk sasaran penerima pupuk bersubsidi. Itu sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat," ucap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Alamara Sugandi.
Dia mengeklaim pemerintah daerah terus berupaya membantu petani melalui berbagai program lain.
Salah satunya bantuan pupuk yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Memang tidak semua petani mendapat bantuan ini, namun kami tetap berupaya untuk membantu guna menekan beban biaya produksi sekaligus meningkatkan kualitas hasil panen petani," tegasnya.
Sugandi menyebut, tahun ini pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp 1 miliar lebih untuk pengadaan pupuk nonsubsidi bagi petani tembakau di Kota Gerbang Salam. Anggaran tersebut untuk kegiatan pembelian 50 ton pupuk.
"Anggarannya terbatas, hanya cukup untuk 100 kelompok tani (poktan). Kami ingin ke depan ada peningkatan sehingga lebih merata," tegasnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menilai keterbatasan bantuan pupuk bagi petani tembakau tidak lepas dari regulasi DBHCHT yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak leluasa menggunakannya sesuai kebutuhan daerah.
"Jadi, kemampuan anggarannya memang terbatas. Selain itu, penerimaan DBHCHT Pamekasan tahun ini juga turun drastis," pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri