KOTA, RadarMadura.id – Alokasi anggaran untuk pengadaan hewan kurban tahun ini mencapai Rp 387.150.000. Besarnya anggaran tersebut mendapat sorotan dari DPRD Pamekasan.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Saedy Romli menilai penggunaan APBD untuk pengadaan hewan kurban yang melekat di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekkab Pamekasan itu perlu dievaluasi. Tujuannya, agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
”Definisi kurban itu sebenarnya ibadah perseorangan yang berasal dari kemampuan pribadi. Kalau menggunakan APBD, tentu konteksnya berbeda dan lebih tepat disebut bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Legislator yang juga menjabat Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan itu mengaku, Komisi IV sudah memanggil Bagian Kesra.
Menurutnya, penganggaran kegiatan tersebut perlu dikaji ulang dan tidak lagi masuk dalam prioritas belanja daerah.
Dia menyarankan agar anggaran daerah difokuskan pada program yang memiliki dampak jangka panjang.
Misalnya bantuan pembangunan pondok pesantren, lembaga pendidikan, maupun fasilitas publik lainnya.
”Ini bukan persoalan boleh atau tidak, tetapi bagaimana memastikan manfaatnya benar-benar optimal bagi masyarakat,” sebutnya.
Saedy mengutarakan, legislatif merasa kecolongan dengan adanya belanja untuk pengawaan hewan kurban tersebut. Menurutnya, belanja ini tanpa koordinasi dan pertimbangan DPRD sebagai mitra kerja.
”Saat pembahasan di 2025 untuk penganggaran 2026, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait dana transfer umum (DTU) belum turun. Dalam diskusi kami, ada prioritas jika terjadi penurunan DTU,” tegasnya.
Plt Kabag Kesra Sekkab Pamekasan, Dayat menjelaskan, total anggaran Rp 387.150.000 tersebut digunakan untuk pengadaan sembilan ekor sapi dan 60 ekor kambing.
Perinciannya, pengadaan sapi menghabiskan anggaran Rp 192.150.000 dan belanja kambing sebesar Rp 195.000.000.
”Kegiatan ini memang sudah rutin dianggarkan setiap tahun,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri