PAMEKASAN, RadarMadura.id – Iming-iming proyek pemerintah menjadi awal persoalan yang kini bergulir di Polres Pamekasan.
Seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial R dilaporkan warga setelah diduga menjanjikan proyek kepada Slamet Riyadi.
Saat dicek langsung ke dinas terkait, proyek yang disebut-sebut itu ternyata masih dalam tahap pengajuan.
Slamet tidak menaruh rasa curiga kepada terlapor. Komunikasi mengenai proyek itu terjadi pada November 2025.
”Terlapor menghubungi saya dan mengaku mendapat jatah proyek irigasi perpompaan (irpom) dari mantan pelaksana tugas kepala dinas. Kemudian, saya disuruh menggarapnya,” terang Slamet kemarin (3/6).
Informasi tersebut membuat Slamet tertarik. Sebab, dirinya memang memiliki kemampuan untuk mengerjakan proyek konstruksi. Karena itu, dia menyatakan siap mengerjakan pekerjaan tersebut.
Menurut Slamet, sejak awal tidak pernah ada pembicaraan mengenai jual beli proyek. Dia menegaskan uang yang diberikan kepada R bukan sebagai kompensasi untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.
”Bukan jual beli proyek. Dia, terlapor, bilang sedang ada kebutuhan pribadi dan sebagai imbalannya, nanti saya yang mengerjakan proyeknya,” kata Slamet kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Saat itu, Slamet dan R juga sempat berbicara mengenai pembagian keuntungan apabila proyek terealisasi. Kesepakatannya, Slamet menjadi pelaksana pekerjaan, sementara hasilnya akan dibagi bersama.
Dalam perjalanannya, terlapor meminta bantuan uang. Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga total Rp 5.000.000.
Penyerahan dilakukan karena korban percaya terhadap janji proyek yang disampaikan terlapor.
”Dia menyampaikan ada kebutuhan pribadi. Saya berikan secara bertahap hingga total Rp 5.000.000. Saya membantu karena saat itu saya percaya proyek tersebut memang ada dan akan saya kerjakan,” ujar Slamet.
Namun, proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan. Sekitar sebulan kemudian, Slamet mencoba mencari kepastian dengan mengonfirmasi langsung kepada pelaksana tugas kepala dinas yang namanya sempat disebut oleh R.
Hasil konfirmasi itu membuatnya terkejut. Sebab, proyek yang sebelumnya disebut siap digarap ternyata masih dalam tahap pengajuan. ”Jawabannya waktu itu masih diajukan. Artinya, belum final,” ungkapnya.
Kecurigaan korban semakin kuat karena proyek tidak kunjung terealisasi. Sementara uang yang telah diserahkan juga tidak kembali.
Padahal, menurut Slamet, sejak awal R berjanji akan mengembalikan seluruh uang apabila proyek tersebut gagal didapatkan.
”Kalau proyek tidak keluar, uang akan dikembalikan. Itu yang disampaikan kepada saya. Namun, sampai sekarang tidak ada pengembalian, hanya janji terus. Saat ini keberadaan terlapor tidak diketahui,” katanya.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan bahwa laporan tersebut sedang ditangani institusinya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak yang terkait dengan perkara tersebut. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri