Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polres Pamekasan Agendakan Pemeriksaan Korwil BGN

Amin Basiri • Kamis, 4 Juni 2026 | 08:00 WIB
MEGAH: Warga berada di halaman kantor Mapolres Pamekasan, Selasa (2/5).
MEGAH: Warga berada di halaman kantor Mapolres Pamekasan, Selasa (2/5).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengaduan masyarakat (dumas) yang menyeret Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif mulai diproses. Polres Pamekasan mengagendakan pemanggilan terhadap Rahmansyah, Jumat (5/6).

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyatakan, pengaduan masyarat itu telah diproses. Bahkan, pihak pelapor dalam perkara tersebut sudah dimintai keterangan pada Jumat (22/5).

Itu dilakukan untuk pengumpulan keterangan dan dan data. Setelah polisi akan memanggil terlapor dalam perkara tersebut. ”Agenda pemeriksaan (terlapor) Jumat, (5/6),” ungkap Ipda Yoni Evan Pratama kemarin (3/6).

Evan memaparkan, penyelidik berfokus pada proses klarifikasi kepada para pihak terkait. Tujuannya, untuk mendapat keterangan dan dokumen pendukung sebagai dasar untuk menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam perkara tersebut.

”Untuk melihat titik terang perkara. Kami pastikan setiap aduan masyarakat akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Korwil BGN Pamekasan Hariyanto tak merespons saat berupaya dikonfirmasi tentang rencana pemanggilannya oleh polisi.

Pesan dan panggilan melalui nomor telepon pribadinya tidak pernah direspons meski terpantau dalam kondisi aktif.

Terdapat empat indikasi pelanggaran yang dituduhkan kepada Korwil BGN Pamekasan Hariyanto dalam dumas yang dilakukan Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) dan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N).

Yaitu terkait dugaan penerimaan upeti, rangkap jabatan, dapur MBG beroperasi tanpa instalasi pembuangan air limbah (IPAL), hingga dugaan pungutan liar dalam penentuan titik koordinat pembangunan dapur MBG. (lil/jup)

 

Editor : Amin Basiri
#Korwil BGN #polres pamekasan #Dumas