PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Pengungkapan tujuh kasus narkoba dalam sebulan terakhir menjadi alarm serius bagi Pamekasan.
PCNU Pamekasan menilai langkah preventif harus segera diperkuat agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.
Ketua PCNU Pamekasan KH Muchlis Nasir mengatakan, maraknya kasus narkoba harus menjadi perhatian bersama.
Sebab, dampak narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda.
"Ini sangat memprihatinkan. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan generasi muda," kata Kiai Muchlis kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Menurut dia, perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum (APH).
Lembaga pendidikan, pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga juga harus ikut berperan aktif menjaga moral lingkungan masing-masing.
Kiai Muchlis menilai, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini agar peredaran dan bahaya narkoba tidak sampai mengakar di tengah masyarakat.
Edukasi terkait bahaya narkoba, terutama kepada kalangan pemuda juga harus terus digencarkan.
"Harus ada langkah preventif. Jangan sampai ketika sudah ada kasus, baru semua pihak bergerak. Kita harus bersama-sama melakukan upaya pencegahan dini," tegas alumnus Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri Pasuruan itu.
Kiai Muchlis juga meminta APH memetakan wilayah-wilayah yang rawan menjadi sarang peredaran narkotika.
Polisi didorong lebih tegas memburu bandar maupun otak di balik jaringan narkoba, bukan hanya menangkap pengedar tingkat bawah.
"Bandar atau pemasoknya juga harus ditindak tegas. Kami mendukung aparat kepolisian untuk mengusut narkoba hingga ke sumbernya. Artinya, jangan hanya berhenti di kalangan bawah saja," tegasnya.
Selain itu, PCNU Pamekasan mengimbau para orang tua lebih intens mengawasi pergaulan anaknya.
Masyarakat juga diminta berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
"Tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pesantren juga harus aktif memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama anak muda," tegas mantan Ketua MWC NU Palengaan itu.
Sekadar diketahui, dalam sebulan terakhir, Satresnarkoba Polres Pamekasan sukses mengungkap sedikitnya tujuh kasus narkoba di sejumlah kecamatan. Kasus terbaru yakni penangkapan pria berinisial S.
Warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, itu berhasil diringkus di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kamis (28/5) malam. Polisi menemukan sabu-sabu sekitar 2,02 gram dari tangan pria berusia 39 tahun tersebut. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri