Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ratusan SPPG Pamekasan Lalai,  Pekerja Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Amin Basiri • Rabu, 27 Mei 2026 | 08:00 WIB
TEGAS: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Galih Anjung Sari saat doorstop di Pendopo Ronggosukowati, Senin (25/5).
TEGAS: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Galih Anjung Sari saat doorstop di Pendopo Ronggosukowati, Senin (25/5).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan lalai melindungi kesehatan para pekerjanya. Indikasinya, dari 128 SPPG yang beroperasi, belum ada satu pun yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kondisi itu memicu sorotan karena kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan hak dasar pekerja sekaligus kewajiban pemberi kerja sebagaimana diatur dalam regulasi. Apalagi, para pekerja SPPG memiliki risiko kerja yang cukup tinggi karena setiap hari berkaitan langsung dengan aktivitas produksi dan distribusi makanan.

”Belum ada SPPG yang mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Galih Anjung Sari.

Menurutnya, BPJS Kesehatan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan terkait keikutsertaan SPPG dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, rencana pertemuan yang dijanjikan ditunda dan akan dijadwalkan ulang pada lain hari.

”Kami saat ini masih menunggu untuk proses koordinasi, diskusi lagi dengan korwilnya. Baru setelah itu kami lakukan sosialisasi dengan yayasan SPPG,” terang Galih.

Dijelaskan, proses pendaftaran BPJS Kesehatan harus diawali dengan sosialisasi. Tujuannya, untuk melakukan pengecekan data dari masing-masing pekerja SPPG guna memastikan apakah yang bersangkutan sudah terdaftar dalam program JKN atau belum.

”Kami masih menunggu jadwal dari Korwil Pamekasan. Untuk kabupaten lain di Madura, kami sudah terjadwal,” tegasnya.

Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif belum dapat dimintai keterangan terkait jaminan kesehatan bagi pekerja SPPG tersebut. Bahkan, yang bersangkutan terkesan menghindar. Indikasinya, pesan singkat maupun panggilan telepon dari koran ini tidak pernah direspons. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#pegawai #SPPG #pamekasan #bpjs