Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Disdik Jatim Klaim Telah Memediasi Terkait Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara di Pamekasan

Amin Basiri • Selasa, 26 Mei 2026 | 12:25 WIB
MENJAWAB: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim Aries Agung Paewai saat doorstop dengan media di SDN Jalmak 1 Pamekasan, Minggu (24/5).
MENJAWAB: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim Aries Agung Paewai saat doorstop dengan media di SDN Jalmak 1 Pamekasan, Minggu (24/5).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Konflik lahan di internal Yayasan Kunci Ilmu yang berujung pada penyegelan SMK Kesehatan Nusantara belum menemukan jalan keluar. Kasus tersebut kini menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur.

Kepala Disdik Jatim Aries Agung Paewai mengklaim telah melakukan upaya mediasi antara pihak-pihak yang berselisih guna mencari solusi terbaik agar aktivitas pendidikan tidak terganggu. Meski demikian, hingga saat ini persoalan tersebut belum mencapai titik temu.

“Mendapat laporan dari kepala cabang dinas, sudah dimediasi antara yayasan dan pihak sekolah. Sekali lagi, karena persoalan itu terkait aset tanah milik yayasan,” ucap Aries Agung Paewai.

Aries menaruh harapan besar agar perselisihan antarkeluarga pengelola yayasan tersebut segera diselesaikan sehingga aktivitas belajar mengajar di lembaga pendidikan yang berlokasi di Jalan Nyalaran, Kelurahan Kowel itu dapat kembali berjalan normal.

Ditambahkan, Disdik Jatim tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan sengketa kepemilikan lahan karena ranah tersebut merupakan persoalan internal pengelola yayasan. Namun, pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kami ingin semua pihak tidak berselisih, supaya dapat bersama-sama memikirkan hal yang lebih penting, yaitu kebutuhan masyarakat dalam mengakses pendidikan,” tuturnya.

Arofatin Nisa’ selaku pihak yang melakukan penyegelan bersikukuh tidak mengizinkan adanya aktivitas di atas lahan seluas setengah hektare tersebut. Penyegelan itu dilakukan untuk mengambil kembali hak atas tanah yang selama ini dimanfaatkan oleh pihak yayasan sekolah.

“Lahan itu milik saya, bukan hibah dari siapa-siapa. Sekolah tidak ada hak atas tanah itu. Kami ingin segera dikosongkan,” tegasnya. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#SMK Kesehatan Nusantara #pamekasan #Disdik Jatim #penyegelan