PAMEKASAN, RadarMadura.id – Angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Pamekasan menjadi perhatian DPRD Pamekasan. Kasus kematian ibu dan bayi pada 2024 tercatat sebanyak 68 jiwa, meningkat menjadi 76 jiwa pada 2025. Bahkan sejak April 2026 jumlah kasus tembus 33 kejadian.
Merespons kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Pamekasan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) penurunan AKI-AKB melalui rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Ruang Wahana Bina Praja Pemkab Pamekasan, Rabu (22/4).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai lintas sektor, meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes), direktur dan perwakilan rumah sakit, hingga Bidan Koordinator (Bikor) seluruh puskesmas.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menegaskan, rakor bertujuan menggali berbagai persoalan yang terjadi di lapangan sehingga bisa dicarikan solusi konkret. ”Kami ingin mencari titik temu dengan menggali berbagai persoalan di lapangan, sehingga kendala yang ada bisa teratasi,” ujarnya.
Baca Juga: Komisi II Pastikan Stok Pupuk Aman, Perkuat Kordinasi dengan PT Pupuk Indonesia
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya melakukan inventarisasi masalah, tetapi juga harus menyusun langkah nyata untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Penanganan yang harus diperkuat adalah integrasi sistem rujukan pasien serta penentuan rumah sakit tujuan agar penanganan medis bisa berlangsung lebih cepat dan efektif.
Halili berkomitmen mengawal seluruh hasil rakor tersebut. DPRD akan melakukan rapat internal guna merumuskan rekomendasi kebijakan sebagai bahan perbaikan layanan kesehatan ibu dan anak di Pamekasan.
”Kami akan menindaklanjuti berbagai kasus dan kendala yang disampaikan serta menyusun rekomendasi sebagai langkah perbaikan ke depan,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri