KOTA, Jawa Pos Radar Madura – Dukungan sekaligus tantangan datang kepada jajaran kepolisian dalam penanganan kasus dugaan penipuan jual beli mobil bermodus segitiga yang dilaporkan Mat Bahri.
Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Pamekasan bahkan menyiapkan hadiah khusus jika kasus tersebut berhasil diungkap.
Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Pamekasan Marsuto Alfianto mengatakan, pihaknya siap memberikan apresiasi berupa medali kepada Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto jika polisi mampu menuntaskan perkara tersebut hingga terang.
”Ini bentuk dukungan kami kepada rekan-rekan kepolisian. Kalau kasus ini bisa diungkap secara tuntas, kami siap memberikan medali sebagai bentuk apresiasi kepada Kapolres,” ujarnya.
Menurut Marsuto, kasus tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan korban lain.
Apalagi, modus yang digunakan terbilang rapi dengan melibatkan lebih dari satu orang dalam transaksi.
”Kami berharap ini bisa segera diungkap. Jangan sampai masyarakat lain menjadi korban dengan modus serupa,” tutur pria yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusara itu.
Baca Juga: Realisasi Bantuan Budi Daya Lele Buram
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto belum membuahkan hasil. Hingga pukul 13.45 kemarin (22/4), yang bersangkutan belum memberikan keterangan.
Di sisi lain, korban Mat Bahri berharap kasus yang dilaporkannya bisa segera menemukan titik terang.
Mantan pekerja migran itu mengaku mengalami kerugian setelah gagal membawa pulang mobil yang telah dibayarnya.
”Saya berharap kasus ini segera diusut tuntas. Biar tidak ada korban lain seperti saya. Saya sangat berharap kepada Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto dan jajarannya bisa menemukan pelakunya,” ucap Bahri.
Sekadar diketahui, kasus itu bermula saat Bahri melihat informasi penjualan mobil melalui media sosial yang diunggah oleh seseorang bernama Adi.
Tertarik dengan harga yang relatif murah, korban kemudian menghubungi pelaku dan sepakat bertemu di wilayah Kecamatan Pegantenan pada Kamis (17/4).
Namun, saat hari pertemuan, Adi mengaku tidak bisa hadir dengan alasan keluarganya tengah dirawat di rumah sakit.
Dia kemudian mengarahkan Bahri untuk bertemu dengan seseorang bernama Lukman yang disebut sebagai saudaranya.
Dalam pertemuan itu, Lukman membenarkan bahwa dirinya merupakan saudara Adi. Lukman juga menyampaikan bahwa Adi tidak bisa datang langsung.
Meski sempat curiga karena harga mobil di bawah pasaran, Bahri tetap melanjutkan transaksi setelah diyakinkan bahwa uang tersebut dibutuhkan untuk biaya operasi keluarga.
Akhirnya, disepakati harga Rp 65 juta. Dalam prosesnya, Bahri diminta mengaku telah memberikan uang muka kepada Adi dengan dalih Lukman memiliki utang kepada pelaku.
Setelah pembayaran dilakukan, Bahri berniat membawa mobil tersebut.
Namun, Lukman menahan mobil dengan alasan belum menerima transfer dari Adi. Saat mencoba menghubungi kembali, nomor Bahri justru diblokir dan percakapan dihapus.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Pamekasan. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri