Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Realisasi Bantuan Budi Daya Lele Buram

Amin Basiri • Kamis, 23 April 2026 | 10:10 WIB
MANDIRI: Pembudi daya lele di Kelurahan Kolpajung, Pamekasan, sedang melihat kondisi ikannya, Rabu (22/4).
MANDIRI: Pembudi daya lele di Kelurahan Kolpajung, Pamekasan, sedang melihat kondisi ikannya, Rabu (22/4).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sebanyak enam desa di Kabupaten Pamekasan dipastikan kecipratan program bantuan budi daya ikan lele dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Namun, realisasi program bantuan dari pemerintah pusat tersebut masih buram.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan (Diskan) Pamekasan Abdul Fata mengklaim, saat ini program tersebut masih berada pada tahapan finalisasi pemberkasan.

Sementara itu, enam desa yang dinilai strategis dan berpotensi memperkuat ketahanan pangan nasional tersebut sebelumnya telah ditinjau tim dari KKP.

”Pekan lalu kami masih melakukan rapat persiapan via Zoom dengan KKP terkait pemberkasan,” ungkap Fata.

Menurutnya, poin penting dalam persiapan program nasional ini adalah memastikan lokasi pembangunan kolam budi daya tidak melanggar aturan tata ruang.

Seluruh lahan yang akan digunakan telah dipastikan berada di luar lahan sawah dilindungi (LSD).

Baca Juga: Mahasiswa dan Aktivis Sisir Sampah di Pelabuhan Branta

Adapun enam desa yang masuk dalam daftar Kelompok Desa Mandiri Pangan (KDMP) sekaligus menjadi calon penerima bantuan tersebut meliputi Desa Bicorong, Pegagan, Tlagah, Panaan, Larangan Badung, dan Kramat.

Khusus Desa Kramat, hingga saat ini masih menunggu proses penerbitan sertifikat tanah.

”Titik lokasi di 6 desa itu sudah ditinjau oleh pusat dan semua lahan akan dibangun di luar lahan sawah dilindungi,” jelasnya.

Meski berbagai persiapan hampir rampung, Fata belum bisa memastikan waktu dimulainya pembangunan fisik maupun penyaluran benihnya.

Sebab, semua bergantung kepada keputusan dan kebijakan pemerintah pusat mengingat daerah hanya menjadi penerima manfaat.

”Tugas kami di daerah, memastikan kesiapan teknis dan administrasi di lapangan sehingga ketika anggaran turun, kegiatan bisa langsung berjalan,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menekankan agar pemerintah daerah bergerak cepat untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pemerintah pusat sehingga program bantuan tersebut dapat segera direalisasikan.

”Jangan sampai peluang bantuan ini terhambat hanya karena persoalan administrasi,” pesannya. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#pamekasan #budidaya lele