PAMEKASAN, RadarMadura.id – Marwah pendidikan di Bumi Gerbang Salam kembali diuji. Beredarnya video asusila yang diduga melibatkan sepasang pelajar di Pamekasan memantik keprihatinan publik.
Rekaman itu menyebar luas di media sosial dan menuai sorotan berbagai pihak. Dalam video tersebut, pasangan muda itu terlihat melakukan hubungan suami istri di sebuah ruangan.
Belum diketahui pasti kapan dan di mana rekaman itu dibuat. Namun, penyebarannya terbilang masif di sejumlah media sosial.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), kedua pelajar tersebut sempat berencana dinikahkan.
Namun, rencana itu urung terealisasi karena keduanya belum menginginkan adanya ikatan yang sah secara hukum.
”Sempat mau dinikahkan, tapi sama-sama tidak mau,” ujar salah satu informan yang namanya enggan untuk dikorankan.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, aparat kepolisian telah bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Sejumlah keterangan telah dikumpulkan dari pihak yang terlibat.
”Dua-duanya sudah kami mintai keterangan. Kami juga telah mengamankan pemeran laki-laki dalam video tersebut sejak Rabu (8/4),” jelas mantan Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan itu.
Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul video sekaligus menelusuri pihak yang kali pertama menyebarkan. Sebab, penyebaran konten bermuatan asusila juga dapat dijerat pidana.
Sementara itu, salah satu kepala sekolah di Kecamatan Larangan belum dapat memastikan keterkaitan anak didiknya dalam perkara tersebut. Dikatakan, pihak sekolah saat ini masih melakukan pendalaman.
”Sekolah tidak ingin gegabah menanggapi informasi tersebut. Karena itu, masih dilakukan pendalaman (kebenaran video asusila, Red), kami belum bisa memastikan,” pungkasnya. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti