PAMEKASAN, RadarMadura.id - Nasib naas dialami Sitti Sundari warga Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan. Nenek berusia 67 tahun itu tewas ditempat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan truk di Jalan Panglima Sudirman, Pamekasan pada Minggu (12/4).
Petugas Satlantas Polres Pamekasan langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penanganan dan penyidikan lebih lanjut. Disamping itu juga mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kasihumas, IPDA Yoni Evan Pratama menjelaskan, dump truck dengan nopol KT 8937 AN dikemudikan M. Rofi'ih, 45, warga Desa Konang, Kecamatan Galis. Sementara sepeda motor dikendarai Subagianto, 70, yang sedang berboncengan dengan Sitti Sundari.
”Kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah utara ke selatan dan hendak berbelok ke kiri menuju arah timur,” ungkapnya.
Kecelakaan tak terhindarkan saat Rofi'ih mencoba mendahului sepeda motor yang di kendarai Subagianto. Diduga Warga Konang itu kurang berhati-hati dan lengah saat mendahului sepeda motor yang juga sedang berbelok ke arah yang sama.
Baca Juga: BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
”Pengemudi truk kurang menjaga jarak aman sehingga kedua kendaraan mengalami serempetan,” tegasnya.
Akibat insiden serempetan tersebut, penumpang sepeda motor, Sitti Sundari, yang posisi dibonceng menjadi korban dan dinyatakan meninggal dunia akibat laka lantas ini. Sementara untuk kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 200.000.
"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, untuk selalu berkonsentrasi penuh dan menjaga jarak aman antar kendaraan,” pungkasnya. (lil/dry)
Editor : Hendriyanto