PAMEKASAN, RadarMadura.id – Di tengah keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dinilai serampangan dalam mengelola anggaran.
Buktinya, dinkes mengalokasikan anggaran ratusan juta hanya untuk belanja speaker aktif.
Data yang dihimpun koran ini, pagu yang disiapkan untuk paket belanja pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) gedung kantor atau bangunan lainnya ini sebesar Rp 121.919.600.
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membeli sejumlah barang elektronik.
Perinciannya, satu unit amplifier dusenberg Vip3000, dua unit speaker karaoke JBL passion 10, dan satu unit subwoofer dusenberg 12Pro.
Selain itu, satu set microphone wireless heisser X1 digital (free koper) serta dua unit/stand speaker standing.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) Pamekasan Moh. Mohtar Rosid menilai, anggaran belanja speaker aktif tersebut terlalu mahal.
Mengingat masih banyak tugas atau pekerjaan yang belum diselesaikan oleh Dinkes.
”Misalnya urusan BPJS Kesehatan yang masih nunggak, termasuk hal-hal lain dalam bentuk fasilitas kesehatan (faskes) yang belum mumpuni,” sebutnya.
Mohtar juga menuntut adanya transparansi anggaran untuk belanja speaker aktif tersebut.
Baca Juga: Harga LPG Melon Melambung, Warga Mengeluh Stok di Pangkalan dan Pengecer Nyaris Tidak Ada
Sebab, spesifikasi yang dicantumkan sangat bermerek. Jika memang dibutuhkan, seharusnya dinkes memilih spesifikasi dengan harga yang lebih terjangkau.
Dia menyarankan, dinkes lebih bijak dalam memanfaatkan APBD Pamekasan.
Menurutnya, anggaran tersebut lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk pelayanan dasar dan prioritas.
Baginya pengadaan barang tersebut akan menimbulkan polemik.
”Di Pamekasan, banyak BPJS PBID yang dinonaktifkan akibat keterbatasan fiskal daerah. Hal ini yang seharusnya menjadi perhatian serius,” pesannya.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin membenarkan bahwa pihaknya mengalokasikan belanja pada sub kegiatan pengadaan sarpras gedung kantor atau bangunan lainnya.
Menurutnya, sub kegiatan ini mendesak untuk menunjang pelayanan kantor dinkes.
”Kebutuhan kantor semakin tahun tambah banyak, sedangkan anggaran belum pasti tersedia,” ujarnya.
Dia mengeklaim saat ini telah dilakukan pergeseran belanja dari speaker aktif ke sarpras gedung kantor lain yang untuk pemenuhan sarpras kantor.
Sehingga, alokasi anggaran tidak dapat dialihkan ke prioritas layanan program.
”Anggaran yang sudah tertuang di DPA bersifat final, kecuali jika ada pengalihan anggaran,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti