Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Satgas Minta SPPG Lengkapi Dokumen Sebelum Beroperasi

Amin Basiri • 2026-03-19 11:03:55
PROGRAM NASIONAL: Kendaraan pengantar menu MBG sedang terparkir di Jalan Raya Kangenan, di Desa Laden Pamekasan, Senin (16/3).
PROGRAM NASIONAL: Kendaraan pengantar menu MBG sedang terparkir di Jalan Raya Kangenan, di Desa Laden Pamekasan, Senin (16/3).

PAMEKASAN, RadarMadura.id -  Sebaran satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Pamekasan mencapai 125 dapur.

Namun, tidak mendistribusikan makan bergizi gratis (MBG). Sebab, sepuluh di antarnaya masih dalam tahap persiapan.

Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto mengingatkan SPPG yang belum beroperasi untuk melengkapi dokumen lengkap.

Antara lain, sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) yang menjadi dokumen wajib.

"Kami tegas, meminta para pemilik dapur, pengelola SPPG, untuk benar-benar memperhatikan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi", ungkap Sukriyanto.

Baca Juga: Kecewa, Sekolah Tolak Distribusi MBG, Pengiriman dari SPPG Dalpenang Molor hingga Berjam-jam

Sukri juga mendorong seluruh dapur MBG yang beroperasi di Pamekasan untuk segera memproses dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF).

 Termasuk melakukan uji lab instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).

"Kami sudah koordinasi dengan korwil BGN. Intinya, terkait problem-problem yang ada di MBG ini, kami pasti tindak lanjuti", tegasnya. 

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Pamekasan Achmad Syamlan menyatakan, 10 SPPG yang belum beroperasi telah mengajukan SLHS ke lembaganya.

"Kini, tinggal menunggu hasil laboratorium komponen utama dapur. Kalau yang beroperasi sudah mengantongi SLHS semua. Sisa sepuluh dapur yang masih nunggu hasil lab", ujarnya. 

Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif mengaku menjalin komunikasi baik dengan SPPG maupun organisasi perangkat daerah (OPD). 

Khususnya bagian yang menangani pengurusan beberapa dokumen.

Antara lain, PBG, sertifikat laik fungsi (PBG), dan uji lab IPAL.

Jadi memang sejak awal PBG, SLF, dan uji lab IPAL tidak menjadi bagian penting dalam pengoperasian dapur. 

"Yang wajib hanya SLHS. Tapi, kami akan terus mendorong apa yang menjadi kewajiban untuk dipenuhi", pungkasnya. (lil/jup)

Editor : Amin Basiri
#SLHS #Mbg #SPPG #pamekasan #BGN #ipal