PAMEKASAN, RadarMadura.id – Keberadaan gedung sentra industri hasil tembakau (SIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, mubazir.
Sebab, infrastruktur yang menelan biaya Rp 11 miliar lebih tersebut hingga saat ini belum dioperasikan.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Tabri S. Munir mengaku heran dengan lambannya pemanfaatan fasilitas yang dirancang menjadi pusat produksi dan pembinaan industri rokok lokal itu. Apalagi, pembangunannya menelan biaya yang cukup fantastis.
”Kami sangat menunggu proses dan ikhtiar dari dinas pengampu agar SIHT segera beroperasi,” ujarnya.
Wakil rakyat telah mendorong sekaligus menyetujui penganggaran yang dibutuhkan dengan target gedung SIHT mulai beroperasi awal 2026. Namun, pihaknya kecewa karena hingga saat ini belum difungsikan.
Atas dasar itulah, Komisi II DPRD Pamekasan akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta penjelasan.
Pemanggilan itu terutama ditujukan kepada Disperindag Pamekasan yang bertanggung jawab atas pengelolaan SIHT.
”Kami akan panggil dalam waktu dekat, karena sampai saat ini belum beroperasi. Karena sejak awal, ketika mereka meminta anggaran kami berikan,” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Disperindag Pamekasan Khoirul Komar mengeklaim, pengoperasian SIHT terkendala administrasi.
Bangunan seluas 2,5 hektare tersebut tersebut tidak berdiri di wilayah yang memiliki rencana detail tata ruang (RDTR).
”Sekarang ada perubahan OSS, tidak hanya SIHT, semua izin yang tidak masuk RDTR harus ngurus KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Red). Dan, sudah kami proses,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti