PAMEKASAN, RadarMadura.id – Ratusan guru menyambut gembira inisiatif Pemkab Pamekasan melantik mereka menjadi PPPK.
Mereka berharap, status itu akan memperbaiki nasibnya sebagai seorang pendidik. Namun, di balik antusiasme itu, mereka menyimpan kegelisahan.
Sebab, sudah dua bulan mereka mengabdi tanpa tahu berapa gaji yang akan diterima, bahkan kapan akan dibayarkan.
Keresahan melanda ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu di Pamekasan.
Meski telah dilantik sejak Desember 2025, mereka belum mendapat kepastian mengenai gaji yang akan diterima.
Para guru memilih tetap menjalankan kewajiban mengajar seperti biasa. Absensi tetap diisi, proses belajar mengajar berlangsung, dan tanggung jawab profesional tidak dikendurkan.
Namun, ketidakjelasan honor membuat kegelisahan terus membesar.
”Kalau besaran gaji saya belum tahu berapa,” ujar salah seorang guru PPPK paro waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dia berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan honor yang akan diterima para guru.
Sekretaris Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan Mohammad Subhan menilai persoalan tersebut bukan sekadar urusan administratif atau teknis anggaran.
Menurut dia, keterlambatan honor menyangkut keadilan, penghargaan terhadap profesi pendidik, serta keberlanjutan mutu layanan pendidikan.
Dosen Universitas Islam Madura (UIM) itu menjelaskan, PPPK paro waktu sejatinya dirancang sebagai solusi transisi dalam penataan kepegawaian. Terutama, bagi tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.
”Tetapi, di lapangan justru muncul kegelisahan karena honor belum cair dan dinilai belum sebanding dengan beban kerja. Kondisi ini berpotensi menurunkan motivasi kerja hingga berdampak pada kualitas pembelajaran di kelas,” urainya.
Subhan mendorong Pemkab Pamekasan agar hadir secara adil dan proporsional. Prinsip equal pay for equal work dinilai harus menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan honor.
Meskipun berstatus paro waktu, tugas guru tetap menyangkut keberlangsungan masa depan generasi bangsa.
”Penetapan honor tidak boleh hanya berdasar keterbatasan fiskal, tetapi juga aspek kemanusiaan dan profesionalitas,” tegas Subhan.
DP Pamekasan juga meminta pemerintah membuka ruang dialog dengan organisasi profesi serta perwakilan PPPK paro waktu.
”Transparansi penganggaran, kejelasan regulasi, hingga peta jalan peningkatan kesejahteraan (tenaga pendidik, Red) dinilai penting agar tidak memicu berbagai spekulasi di ruang publik,” terang pria berkacamata itu.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Saedy Romli mengaku prihatin dengan kondisi guru PPPK paro waktu yang belum digaji.
Dia menambahkan, mekanisme dan kepastian gaji para tenaga pendidik itu perlu untuk disegerakan.
”Pemkab Pamekasan perlu segera mencari solusi agar persoalan itu tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM),” tukas politikus Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Pamekasan itu. (afg/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti