KOTA, Jawa Pos Radar Madura – Jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG) yang beroperasi di Pamekasan kembali menuai sorotan. Mayoritas dapur MBG diduga belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG).
Berdasarkan catatan Badan Gizi Nasional (BGN) per Selasa (3/2), jumlah dapur MBG di Kota Gerbang Salam mencapai 117 unit. Perinciannya, 93 SPPG sudah beroperasi dan 24 lainnya masih dalam proses pengoperasian.
Namun, dari ratusan dapur tersebut, baru satu SPPG yang mengajukan dokumen PBG ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan. Yakni, SPPG Banyubulu di Kecamatan Proppo.
Anggota DPRD Pamekasan Nadi Mulyadi menyayangkan masih banyak dapur MBG yang belum mengantongi PBG, tetapi sudah beroperasi.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan sejak awal pelaksanaan program.
”Kami mendorong para pemangku kepentingan, baik Korwil BGN maupun Satgas MBG, segera melakukan langkah taktis untuk memastikan seluruh dapur yang beroperasi sesuai regulasi dan standar keselamatan yang berlaku,” tegasnya.
Dia menilai SPPG seharusnya menjadi contoh karena MBG merupakan program prioritas nasional. Pengurusan izin bangunan bersifat wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 16/2021 serta Peraturan Daerah (Perda) 19/2019.
”Ini menandakan pengawasan yang berjalan selama ini lemah. Intinya, semua dapur harus menyesuaikan aturan yang ada, baik izin bangunan, kesehatan, maupun SLHS,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas MBG Pamekasan Taufikurrahman enggan banyak berkomentar. Dia hanya mengimbau seluruh SPPG yang beroperasi di Pamekasan segera mengurus kelengkapan izin dasar, termasuk PBG.
”Nanti perlu dipastikan, apa benar baru ada satu yang punya PBG,” katanya singkat. (lil/han)
Editor : Amin Basiri