PAMEKASAN, RadarMadura.id - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir di Kabupaten Pamekasan tahun 2025 diklaim melampaui target.
Hingga akhir tahun, pendapatan yang berhasil dibukukan mencapai Rp 5.404.838.268.
Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Suhardjo mengatakan, angka tersebut melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025 sebesar Rp 4.741.086.200.
Targetnya Rp 4,7 miliar, realisasinya mencapai 114 persen, ujarnya kemarin (5/1).
Dia menjelaskan, capaian tersebut didukung sejumlah langkah strategis. Di antaranya, pembinaan secara berkala serta pemantauan rutin di lapangan terhadap juru parkir (jukir).
”Kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring berkala sekaligus pembinaan kepada para jukir, jelasnya.
Menurut Suhardjo, PAD dari sektor parkir di Bumi Gerbang Salam bersumber dari tiga jenis retribusi.
Yakni, parkir khusus, parkir tepi jalan umum, dan parkir berlangganan. Untuk parkir khusus dan parkir tepi jalan umum tersebar di 146 titik.
Perinciannya, parkir khusus ada 13 titik dan parkir tepi jalan umum 132 titik.
Sedangkan retribusi parkir berlangganan dipungut saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi mendorong adanya portalisasi dan digitalisasi sistem parkir khusus yang tersebar di 13 lokasi tersebut.
Langkah itu dinilai penting untuk meminimalkan potensi kebocoran PAD.
”Dengan sistem digital, penagihan bisa lebih cepat dan meminimalkan kebocoran, pungkasnya. (lil/han)
Editor : Amin Basiri