Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Latihan Dasar PPPK Belum Terjadwal

Amin Basiri • Selasa, 6 Januari 2026 | 08:08 WIB
ABDI NEGARA: ASN PPPK paro waktu mengikuti proses pelantikan di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, Rabu (17/12/2025).
ABDI NEGARA: ASN PPPK paro waktu mengikuti proses pelantikan di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, Rabu (17/12/2025).

PAMEKASAN, RadarMadura.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah melantik 4.160 aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu, Rabu (17/12/2025).

Namun, hingga kini ribuan abdi negara tersebut belum mengikuti latihan dasar (latsar).

Padahal, kegiatan itu diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman belum memastikan jadwal pelaksanaan latsar bagi PPPK paro waktu di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Dia beralasan, instansinya saat ini masih fokus menyelesaikan kelengkapan pengisian data dalam surat perjanjian kerja masing-masing ASN.

”Masih fokus kontrak perjanjian kerja. Satu-satu dulu. Terlalu dini membicarakan itu, ungkap Saudi.

Saudi juga menyebutkan, PPPK penuh waktu yang dilantik lebih awal pada Rabu (18/6/2025) hingga kini juga belum mengikuti latsar.

Namun demikian, pihaknya memastikan pelaksanaan latsar untuk PPPK penuh waktu dan paro waktu tidak dimungkinkan digabung.

”Untuk yang penuh waktu jelas sudah ada rencana. Tapi bulan pelaksanaannya belum ditentukan. Yang pasti masuk anggaran tahun ini, tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail mendorong dinas terkait agar segera menuntaskan seluruh tahapan yang berkaitan dengan pengangkatan PPPK, baik berstatus penuh waktu maupun paro waktu.

”Secara umum tujuan latsar itu baik. Agar para ASN lebih siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik yang berintegritas, pungkasnya. (lil/han)

Editor : Amin Basiri
#pamekasan #PPPK paro waktu #Latsar