SUMENEP, RadarMadura.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tahun ini mengelola alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 138 miliar.
Namun, serapan dana transfer tersebut masih rendah. Buktinya, hingga Oktober baru terserap 54,22 persen (lihat grafis).
Kabag Perekonomian Setkab Pamekasan Bachtiar Effendy menyebut ada tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang kecipratan DBHCHT di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Serapan terendah yaitu di dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) 2,76 persen dan tertinggi dinas sosial (dinsos) yang mencapai 99,35 persen.
Memang OPD semuanya belum tuntas, masih berproses. Bulan ini insyaallah akan dilakukan proses pengajuan anggaran, kata Bachtiar, kemarin.
Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi kendala rendahnya serapan DBHCHT di setiap OPD.
Kami sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) semester pertama ke OPD. Tim monev dari provinsi juga turun melihat kondisi di lapangan tuturnya.
Bachtiar mendorong seluruh OPD untuk menuntaskan target kinerja di sisa sebelum tutup buku anggaran 2025.
Menurutnya, semakin tinggi serapan anggaran, semakin baik pula capaian kinerja pengelolaan DBHCHT Pamekasan.
Kalau evaluasi secara desk itu tiap bulan, tapi yang sifatnya berkala ke lapangan tiap triwulan.
Ketika monev, kami hanya memastikan program itu terlaksana, tidak sampai mendalami yang menjadi penyebab serapan kecil, ungkapnya.
Anggota Banggar DPRD Pamekasan Moh Faridi menilai rendahnya serapan DBHCHT disebabkan perencanaan yang tidak sistematis.
Akibatnya, muncul sejumlah pos belanja yang tidak terealisasi dan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).
Harusnya semua program yang sudah direncanakan berpijak pada data-data riil kabupaten Pamekasan.
Ini akan menjadi evaluasi bagi kami bagaimana eksekutif bisa menyerap anggaran secara maksimal, pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri