Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pertanyakan Kasus Perusakan Rumah, Kasatreskrim: Tetap Jalan, Tidak Mandek

Amin Basiri • Rabu, 5 November 2025 | 22:00 WIB
CARI KEADILAN: Hasanah menunjukkan rumah yang dirusak di Jalan Purba 96, Kelurahan Barkot, Selasa (23/9).
CARI KEADILAN: Hasanah menunjukkan rumah yang dirusak di Jalan Purba 96, Kelurahan Barkot, Selasa (23/9).

PAMEKASAN, RadarMadura.id– Penyidikan kasus dugaan perusakan rumah di Jalan Purba 96, Kelurahan Barurambat Kota (Barkot), belum menunjukkan perkembangan berarti.

Laporan yang diajukan Faridatul Hasanah ke Polres Pamekasan sejak dua bulan lalu itu hingga kini belum juga naik status ke tahap penyidikan.

Hasanah mengaku sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Bahkan, sejumlah saksi dari pihaknya juga telah dimintai keterangan oleh penyelidik Satreskrim Polres Pamekasan. 

Baca Juga: Keputusan Ada di Tangan Bupati, 20 Pejabat Masuk Radar Mutasi dan Rotasi

Namun, hingga awal November ini, dia belum mendapat kejelasan seberapa jauh kasus itu diproses.

Menurut Hasanah, laporan yang dibuatnya pada Kamis (11/9) itu seharusnya bisa segera ditindaklanjuti.

Sebab, bukti dan saksi yang diajukan sudah lengkap. ”Saya hanya ingin keadilan. Rumah peninggalan orang tua saya dirusak, tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum, ujarnya.

Dia berharap aparat penegak hukum (APH) bekerja lebih cepat agar kasus tidak berlarut-larut.

Meski begitu, perempuan tunakarya itu percaya bahwa Polres Pamekasan bisa bekerja secara profesional.

Sehingga, kasus yang dia alami segera mendapatkan pertanggungjawaban hukum oleh terduga pelaku.

Kasus itu bermula dari dugaan perusakan rumah yang dilakukan oleh sejumlah orang pada awal September lalu.

Bagian dinding dan atap bangunan disebut dirusak dengan alasan akan diperbaiki.

Namun, Hasanah menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk merenovasi rumah tersebut.

Sejak kejadian itu, Hasanah memilih tetap mempertahankan rumah peninggalan ibunya, Kamariyah.

Dia hanya menempatinya pada siang hari dan bermalam di rumah saudaranya. Di tengah musim hujan, rumah itu kian memprihatinkan dengan atap bolong, perabot berserakan, dan dinding sebagian roboh.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa laporan perusakan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Menurut dia, proses klarifikasi belum rampung karena penyelidik perlu mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah pihak. 

Nanti akan saya cek lagi ke penyelidik (perkembangan kasus, Red). Yang pasti, kami tidak bisa tergesa-gesa.

Semua harus berdasarkan fakta dan alat bukti, tegas perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.

Doni memastikan bahwa kasus tersebut tetap berjalan dan tidak mandek seperti yang dikhawatirkan pelapor.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil kembali beberapa saksi dan melakukan pemeriksaan lanjutan.

”Semua laporan kami tindak lanjuti. Prosesnya bertahap, sesuai mekanisme yang berlaku, tegasnya. (afg/han)

Editor : Amin Basiri