Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polres Pamekasan Dicurigai, Pasca Hentikan Kasus Dugaan Tipikor Kegiatan GBP

Amin Basiri • Rabu, 25 Juni 2025 | 16:44 WIB
ilustrasi: Penghentian penanganan perkara dugaan tipikor GBP 2022 disampaikan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Senin (23/6
ilustrasi: Penghentian penanganan perkara dugaan tipikor GBP 2022 disampaikan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Senin (23/6

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Satreskrim Polres Pamekasan menuai sorotan pasca menghentikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kegiatan Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022.

Penghentian penyelidikan itu berbanding terbalik dengan pernyataan yang pernah disampaikan mantan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) A. Faisol menilai Polres Pamekasan tidak konsisten dalam menangani perkara tersebut.

Padahal, sebelum menghentikan penyelidikan, Polres Pamekasan pernah menyebut akan penetapan tersangka dalam perkara itu.

”Mantan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyebutkan akan ada penetapan tersangka. Tetapi, sekarang malah dihentikan. Tentu kami semakin dibuat bingung terkait kasus ini,” ucap Faisol.

Faisol menduga terjadi main mata dalam penanganan kasus itu. Pihaknya akan mengumpulkan bukti dugaan penyimpangan penanganan. Jika terbukti, pihaknya akan melaporkannya ke Polda Jawa Timur.

Penghentian penanganan perkara dugaan tipikor GBP 2022 disampaikan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Senin (23/6). Dia berdalih tidak ditemukan kerugian negara dalam kasus tersebut.

”Demi untuk memberikan kepastian hukum, kami melakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur dengan hasil atau putusan gelar bahwa perkara tersebut dihentikan kerena tidak ditemukan peristiwa tipikor,” ungkapnya.

Doni mengekalim sudah melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Timur setelah institusinya menerima hasil audit investigasi bernomor 700.1.2.2/19/432.200/A/2025. Ternyata tidak ditemukan kerugian keuangan negara dalam dokumen itu. (afg/jup)

Editor : Amin Basiri
#polres pamekasan #tipikor #GBP 2022