PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kenaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram diberlakukan mulai Rabu (15/1). Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024.
Kabid Perdagangan Disperindag Pamekasan Sitti Shalehah Yuliati Amin menyampaikan, penyesuaian harga LPG di Jawa Timur terbilang paling akhir.
Sebab, di beberapa daerah sudah memberlakukan tarif terbaru. ”Yang menyosialisasikan aturan itu Biro Perekonomian dan Pertamina,” katanya.
Dia menjelaskan, karena ada penyesuaian tarif, harga eceran tertinggi (HET) LPG naik dari Rp 16 ribu menjadi Rp 18 ribu. ”Harga bahan pokok lainnya juga naik. Pemicunya, harga BBM naik,” tambahnya.
Perempuan berhijab itu menyampaikan, pihaknya akan memantau agen dan distributor. ”Sebenarnya (harga LPG) di bawah sudah naik. Sedangkan Pertamina mengeklaim stok aman,” terangnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi meminta masyarakat tidak panik. ”HET di Provinsi Bali dan Jateng DIY sudah naik dengan tarif yang sama,” katanya.
Menurut dia, saat ini total pangkalan LPG 3 kilogram se-Jawa timur mencapai 34.739 pangkalan. sedangkan jumlah pengecer 142 orang. Stok LPG sebanyak 9.010 metrik ton atau dalam kondisi aman.
”Kami akan melakukan pendataan terhadap pembeli LPG bersubsidi 3 kg. Tujuannya, memastikan penyaluran barang bersubsidi tersebut tepat sasaran,” tandas Ahad. (ay/yan)
Editor : Ina Herdiyana