PAMEKASAN, RadarMadura.id – Rekanan pelaksana proyek harus lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan pekerjanya.
Salah satunya terkait penggunaan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Koran ini melihat sejumlah pekerja tidak mengenakan APD.
Beberapa saat kemudian, pekerja yang semula tidak memakai APD terlihat mengenakan APD.
Pemandangan ini didokumentasikan jurnalis saat mengamati pekerja yang sedang menggarap proyek saluran air atau drainase.
Proyek itu dibangun mulai dari Keppo–Galis, tepatnya di Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan.
Sejumlah pekerja saat itu terlihat menyusun bebatuan.
Kabid Pengembangan Sistem Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Khairil Anwar menyampaikan, sesuai aturan, pekerja harus memakai APD atau keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hal itu mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK) dan RAB.
”Kami akan tegur rekanan yang tidak mematuhi aturan. Sebab, semua ini berkaitan dengan keselamatan pekerja,” katanya.
Sementara itu, Ruslan selaku perwakilan dari CV Pusaka Alam Sakti mengeklaim pekerja yang menggarap proyek tersebut telah memenuhi aturan.
Baik terkait papan informasi maupun kelengkapan APD atau K3. ”Ada, akan kami kirim K3-nya dan papan nama juga ada,” paparnya.
Beberapa saat kemudian, Ruslan membuktikan ucapannya.
Setelah berinteraksi dengan jurnalis melalui sambungan telepon seluler, dia lalu mengirim foto para pekerja yang sedang menggarap proyek dengan mengenakan APD.
Di sekitar lokasi juga terpasang papan informasi bertuliskan ”hati-hati ada pekerjaan proyek”. (ay/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti