PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan menaikkan tarif retribusi Pasar Kolpajung hingga tiga kali lipat.
Jika semula Rp 2.000, nantinya akan dinaikkan menjadi Rp 6.000.
Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Handiko Bayuadi mengatakan, rencana tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) 1/2024.
Kenaikan retribusi tersebut dilakukan untuk mendongkrak capaian pendapatan asli (PAD).
”Ini juga terkait dengan revitalisasi pasar dan penambahan jam operasional,” kata Handiko pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Pria berbadan tegap itu mengeklaim, dengan adanya penambahan jam operasional dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00, perputaran ekonomi diyakini akan semakin bertambah.
Dengan demikian, bisa meningkatkan pendapatan para pedagang yang ada di Pasar Kolpajung.
”Tapi, perlu adaptasi juga. Sebab, Pasar Kolpajung sekarang masih masa transisi. Status pasar ini nanti juga akan naik menjadi pasar modern,” sebutnya.
Namun, Handiko belum bisa memastikan kapan kenaikan retribusi di Pasar Kolpajung itu akan diterapkan.
Dia hanya menyatakan tarif baru itu akan diterapkan dalam waktu dekat.
”Kami memberikan waktu kepada pedagang untuk beradaptasi. Sekaligus juga mempersiapkan kebutuhan kios, seperti rak atau etalase untuk berjualan,” tuturnya.
Dia juga mengeklaim sosialisasi terhadap pedagang terkait penyesuaian tarif retribusi hingga tiga kali lipat tersebut sudah dilakukan.
Sosialisasi tersebut melibatkan berbagai elemen terkait.
”Ada yang melalui kepala pasar, staf pasar, dan paguyuban pedagang,” ulasnya.
Namun apabila terdapat suara pedagang yang tidak setuju dengan nominal retribusi yang baru tersebut, akan ditampung.
”Kami hanya menjalankan perda yang ada. Apabila ada keresahan dari pedagang, pasti kami tampung dan semua ada mekanismenya,” tegasnya.
Salah seorang pedagang di Pasar Kolpajung yang enggan dikorankan namanya keberatan dengan besaran retribusi hingga Rp 6.000. Menurutnya, angka tersebut terbilang cukup mahal.
”Secara umum saya setuju. Tapi, nominalnya ya tidak sampai Rp 6.000 juga, terlalu mahal,” katanya. (lil/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta