Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Perluas RTH, DLH Pamekasan Libatkan Warga

Fatmasari Margaretta • Rabu, 7 Agustus 2024 | 00:20 WIB
BERTEDUH: Warga bersantai menikmati fasilitas RTH di Taman Arek Lancor Pamekasan, Senin (5/8). (KHOLIL RAMLI/JPRM)
BERTEDUH: Warga bersantai menikmati fasilitas RTH di Taman Arek Lancor Pamekasan, Senin (5/8). (KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Luas ruang terbuka hijau (RTH) di Pamekasan terbilang belum ideal. Indikasinya, luas RTH saat ini baru 41,1 hektare.

”Untuk luas RTH taman 4,15 hektare dan 36,95 hektare untuk RTH jalur hijau,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Supriyanto.

Menurut Supriyanto, untuk memenuhi amanat Undang-Undang 26/2007 tentang Penataan Ruang, institusinya terus melakukan berbagai cara.

Termasuk, menggandeng warga atau institusi lain. Baik organisasi pemerintahan maupun masyarakat sipil.

”Pertumbuhan kita menuju 30 persen, step by step. Memang lamban, karena DLH tidak memiliki lahan,” terangnya.

Dijelaskan, sejauh ini RTH yang ditangani institusinya hanya jalan, taman, dan median jalan.

”Sedangkan untuk taman lingkungan di perumahan, adiwiyata di sekolah-sekolah, dan hutan mini di kecamatan melibatkan pihak eksternal,” tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi menyambut baik upaya yang dilakukan DLH untuk memenuhi 30 persen luas RTH di Pamekasan.

”Keterlibatan lintas sektor sangat penting. Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk menghijaukan kampung dan halaman rumahnya,” tandasnya. (c3/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#lahan #rth #dlh #jalur hijau #halaman rumah #taman #median jalan