PAMEKASAN, RadarMadura.id – Saat ini terdapat 120 lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di Pamekasan.
Pada 2023, delapan LKS mengajukan bantuan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jatim. Namun, sampai saat ini belum ada informasi pengajuan tersebut dikabulkan atau tidak.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Pamekasan Aziz Jamil mengatakan, ada dua kategori LKS di Pamekasan. Yakni, khusus anak dan lanjut usia.
”Catatan kami, LKS untuk anak sudah dua kali menerima bantuan. Yakni, pada 2022 dan 2023,” katanya.
Pada 2022, ada empat LKS yang menerima bantuan. Pada 2023 terdapat tiga LKS yang mendapatkan bantuan. ”Setiap anak mendapatkan bantuan Rp 25 ribu per hari,” jelas Aziz.
Dijelaskan, bantuan uang tunai tersebut nantinya diarahkan untuk dibelanjakan bahan pokok dan makanan.
”Yang bertanggung jawab dan bertugas merealisasikan bantuan tersebut adalah pihak LKS,” ulasnya.
Aziz mengatakan, institusinya tidak bisa memberikan bantuan karena keterbatasan anggaran.
Namun, dinsos tetap melakukan pembinaan terhadap ratusan LKS. Terutama pada delapan lembaga yang mengajukan bantuan.
Mulai dari pola pengasuhan, pencatatan administrasi, lalu pengelolaan yayasan itu sendiri. ”Tetap kami monitor lembaga-lembaga itu,” tegasnya.
Aziz mengungkapkan, saat melakukan pendampingan, Dinsos Pamekasan terkendala sumber daya manusia (SDM) yang terbatas.
”Kami hanya memiliki dua pendamping, sedangkan jumlah lembaga mencapai ratusan,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi mengungkapkan, apabila program gagal direalisasikan, maka dinsos harus menyiapkan program pengganti.
Hal itu sudah disusun sejak tahap perencanaan. ”Kalau tidak bisa dengan uang atau sejenisnya, fokus pada pendampingan,” tandasnya. (ail/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia