Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Banyak Data Tak Sinkron, Ribuan Petani di Pamekasan Tak Terdata di E-RDKK

Fatmasari Margaretta • Sabtu, 3 Februari 2024 | 03:04 WIB
TANAM: Petani menanam padi di sawah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Rabu (10/1). (LAILIYATUN NURIYAH/JPRM)
TANAM: Petani menanam padi di sawah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Rabu (10/1). (LAILIYATUN NURIYAH/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan mencatat pada 2022 terdapat 136.316 petani di Pamekasan.

Namun,  yang masuk e-RDKK dan e-alokasi hanya 128.567 orang. Artinya, ada 2.909 petani yang tidak terdata di e-RDKK.

Plt Kepala DKPP Pamekasan Nolo Garjito mengatakan, ribuan petani tersebut tidak masuk e-RDKK karena nomor induk kependudukan (NIK) tidak cocok setelah disinkronkan dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil).

Alasan lainnya, petani enggan mengurus kelengkapan persyaratan.

”Kalau sudah seperti itu, mereka rugi karena tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi,” katanya.

Menurutnya, ketidaksesuaian data disebabkan beberapa hal. Di antaranya, ejaan nama yang tidak sesuai, tanggal lahir, dan beberapa proses administrasi kependudukan lainnya.

Proses input data di e-RDKK dilakukan oleh penyuluh pertanian. ”Seharusnya hal itu dilakukan oleh petani ataupun poktan,” tuturnya.

Dijelaskan, proses penginputan belum tuntas. Sebab, ada petani yang kurang aktif mendaftar secara mandiri di e-RDKK.

Alasan lain, petani kurang intens berkomunikasi dengan petugas yang memberikan pendampingan.

”Untuk sementara kami menggunakan data tahun 2022,” jelas Nolo.

Muhammad Hasan, petani Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, meminta proses penginputan data segera diselesaikan.

Dia tidak setuju jika pemkab menggunakan data lama. Sebab, mengakibatkan ribuan petani dicoret sebagai penerima pupuk subsidi.

”Harus diperbarui secepatnya,” ulasnya. (ail/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#pupuk subsidi #pangan #Pertanian #Petani #E-RDKK #catatan sipil #nik #input