Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tak Sesuai Target, Kuota Fasilitasi Merek IKM di Pamekasan Menyusut

Hera Marylia Damayanti • Senin, 29 Januari 2024 | 16:52 WIB
CAMILAN: Seorang remaja sedang memilih makanan ringan di toko modern Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, Rabu (17/1). (LAILIYATUN NURIYAH/JPRM)
CAMILAN: Seorang remaja sedang memilih makanan ringan di toko modern Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan, Rabu (17/1). (LAILIYATUN NURIYAH/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kuota fasilitasi pengurusan merek bagi produk industri kecil menengah (IKM) di Pamekasan menyusut.

Pada 2023 kuotanya mencapai 35, sedangkan tahun ini hanya mendapatkan kuota 30. Penyebabnya, tahun lalu tidak sesuai target.

Pada 2023, kuota fasilitasi merek sebanyak 35. Namun, hanya 29 produk IKM yang terfasilitasi.

”Jadi, karena tahun lalu tidak tercapai, sekarang ini kuotanya dipangkas,” kata Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar.

Dia mengeklaim, Disperindag Pamekasan aktif melakukan sosialisasi fasilitas merek tersebut.

Namun, kesadaran pelaku IKM untuk mengurus merek produknya masih rendah. Padahal, fasilitasi merek tidak dipungut biaya sepeser pun.

Tahun ini instansinya akan memperkuat sasaran fasilitasi merek ini. Dengan memprioritaskan produk IKM jenis makanan dan minuman (mamin).

Namun, tetap memfasilitasi jenis produk IKM lainnya.

”Semua kami fasilitasi, tapi karena mayoritas di Pamekasan produk IKM itu mamin, maka kami prioritaskan jenis itu dulu,” jelas mantan lurah Barurambat Timur ini.

Untuk sementara ini sasaran lokasi fasilitasi merek adalah Kecamatan Palengaan, Larangan, Kadur, dan Pakong.

Adapun anggarannya Rp 70 juta. Kegiatan ini juga meliputi pengurusan sertifikat halal, kepemilikan nomor induk berusaha (NIB), dan sebagainya.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Ali menyampaikan, pemerataan dan penguatan sosialisasi menjadi kunci ketercapaian target tersebut.

Disperindag Pamekasan harus bisa memberikan inovasi, sehingga banyak pelaku IKM tertarik.

”Agar mereka tertarik, dan kerja sama dengan pihak pemerintah desa serta kecamatan juga diperkuat lagi,” tutupnya. (ail/han)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Disperindag Pamekasan #menyusut #Produk IKM #merek #fasilitasi merek #kuota #makanan dan minuman #ikm #pelaku ikm