PAMEKASAN, RadarMadura.id – Anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini berkurang.
Tahun lalu Pamekasan kebagian Rp 106 miliar. Namun, pada 2024 hanya Rp 91 miliar.
Salah satu peruntukan anggaran DBHCHT dimanfaatkan untuk kesehatan masyarakat (kesmas).
Peruntukan dana itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT. Besarannya mencapai 40 persen dari total anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifuddin mengatakan, seiring dengan penurunan itu, maka anggaran yang dikelola oleh instansinya juga menurun. Tahun ini hanya Rp 4,2 miliar.
Baca Juga: BKPSDM Pamekasan Bakal Punya Ruang Rapat Representatif, Anggaran Rehab Telan Ratusan Juta
”Alhasil, yang kami kelola besarannya tidak sama dengan tahun lalu,” kata dia pada JPRM Rabu (24/1).
Dia menambahkan, alokasi anggaran tersebut masih akan diprioritaskan untuk membiayai program universal health coverage (UHC).
Namun, angka tersebut tidak akan cukup. Sebab, tahun ini ada penambahan peserta, sehingga yang dibutuhkan lebih besar. Lebih kurang Rp 82 miliar.
”Di sisi lain, kami juga akan memanfaatkan silpa dari tahun sebelumnya. Mudah-mudahan bisa mencukupi. Makanya, tidak ada penambahan untuk peserta UHC,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno menyampaikan, sekecil atau sebesar apa pun anggaran yang dibutuhkan harus dimanfaatkan dengan maksimal.
Penurunan anggaran DBHCHT itu tidak hanya di Pamekasan. Kabupaten/kota lain juga sama.
Menurut Harun, sektor kesehatan sangat penting. Sebab, dapat membantu terhadap produktivitas peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Dia berharap program yang dibiayai DBHCHT benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
”Kalau saya berharap serapan anggaran itu harus lebih cepat. Karena jika kecil, yang dirugikan adalah masyarakat, artinya mereka tidak bisa merasakan kebermanfaatannya,” ujarnya. (di/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta