PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) setiap tahun. Alokasi tahun anggaran 2023 menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 500 juta. Tahun ini badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah (BPKPD) kembali menganggarkan Rp 5,3 miliar.
Kepala BPKPD Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, pihaknya memang diberikan wewenang mengelola BTT setiap tahun. Anggaran BTT dari APBD tersebut mencapai miliaran setiap tahun.
Baca Juga: Proyek Jalan Kraton Jadi Temuan BPK, Perintahkan CV Karya Dinasti Kembalikan Rp 25 Juta
Pada 2023, anggaran BTT Rp 5,3 miliar tersebut sampai tutup tahun tidak terserap seratus persen. Sisa anggaran yang belum terserap dari BTT tersebut hingga akhir Desember 2023 kisaran Rp 500 juta. ”Dari sisa anggaran BTT tersebut masuk silpa,” terangnya.
Sahrul memaparkan, anggaran BTT sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dianggarkan untuk kebencanaan. Di antaranya bencana kekeringan, longsor, banjir, dan sebagainya. Pengguna anggaran tersebut dinas sosial (dinsos) dan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).
”Jika sudah mengajukan pada instansi kami, seperti untuk menangani dampak sosialnya dan perbaikan kegiatan fisik, boleh menggunakan anggaran itu,” ujarnya.
Sahrul menerangkan, anggaran BTT tahun ini sama seperti tahun sebelumnya Rp 5,3 miliar. Namun, kemungkinan masih akan ada penambahan untuk biaya pengembalian kelebihan pendapatan. ”Jumlah detailnya saya kurang hafal angkanya berapa,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam mengatakan, anggaran Rp 5,3 miliar tersebut sebenarnya masih sedikit. Sebab, bencana di Kota Gerbang Salam sering kali terjadi. ”Namun karena anggaran daerah terbatas, anggaran tersebut mesti dimaksimalkan sebaik mungkin,” paparnya.
Baca Juga: Tak Ada Anggaran, 332 Pelaku Usaha di Bangkalan Belum Dibekali Pelatihan
Dia menyayangkan anggaran yang sedikit itu masih tersisa hingga jadi silpa. Padahal, pihaknya selalu menerima keluhan dari masyarakat yang terdampak bencana. Seharusnya instansi terkait dapat lebih peka dan intens menjalin koordinasi dengan OPD yang menangani kebencanaan.
”Sehingga, daerah atau warga yang terdampak bencana dapat tercakup semua melalui anggaran BTT tersebut,” paparnya.
Dia meminta anggaran BTT dapat dikelola dan terserap dengan baik. Lebih-lebih dalam penanganan kebencanaan yang mendesak. Dia tidak ingin ada kesan masyarakat dipersulit untuk mendapatkan bantuan kebencanaan.
”Asalkan benar-benar untuk menangani bencana yang terjadi di masyarakat, jangan dipersulit administrasinya. Sehingga, anggaran BTT tersebut dapat terserap semua,” pintanya. (bai/luq)