PAMEKASAN, RadarMadura.id – Rancangan peraturan daerah (raperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024 resmi disahkan melalui sidang paripurna, Jumat (29/12/2023) malam.
Pengesahan dilakukan setelah Pemkab Pamekasan menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sekitar sebulan lamanya.
Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, pada ini APBD Pamekasan masih dihantui defisit anggaran.
Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus benar-benar mengoptimalkan anggaran yang ada. ”Karena anggaran terbatas, otomatis tidak bisa meng-cover keinginan masyarakat,” katanya.
Karena ada aspirasi yang tidak bisa ter-cover, Masrukin berharap masyarakat tidak salah persepsi.
Artinya, bisa memahami bahwa dengan anggaran yang terbatas, pemerintah akan memaksimalkan realisasi program.
”Dalam merealisasikan APBD 2024, saya minta OPD harus benar-benar disiplin. Terutama terkait ketepatan waktu. Sehingga, perputaran ekonomi daerah juga bisa bergulir dengan cepat.
Yang jelas, kami akan merealisasikan semua program yang menjadi prioritas provinsi maupun nasional,” tegasnya.
Karena tahun 2024 bertepatan dengan pelaksanaan agenda politik, Masrukin minta semua OPD untuk tidak lengah.
Dia mengingatkan semua aparatur sipil negara (ASN) tidak diperbolehkan ikut campur dalam perkara politik. Netralitas ASN dalam politik harus menjadi perhatian bersama.
”Tujuannya agar pelaksanaan program kerja tidak terhambat. Jangan sampai pesta demokrasi yang sebentar lagi akan berlangsung malah menghambat serapan anggaran,” ingatnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Halili minta pemerintah harus benar-benar merealisasikan anggaran lebih baik lagi.
Semua program yang dicanangkan, wajib direalisasikan dengan mengacu pada raperda yang baru saja disahkan.
”OPD harus bisa bekerja lebih cepat. Jika serapan anggaran tidak maksimal, yang akan dirugikan adalah masyarakat. Apa yang disampaikan oleh Pj bupati sudah tepat,” sambungnya.
Sekadar diketahui, dana transfer yang diperoleh Pemkab Pamekasan pada APBD 2024 sebesar Rp 1,9 triliun. Akan tetapi, belanja yang diproyeksikan lebih kurang Rp 2 triliun.
Pemerintah akan menyiasati defisit anggaran itu melalui silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp 160 miliar dan pendapatan asli daerah (PAD) dengan nominal Rp 270 miliar. (di/yan)
Editor : Abdul Basri