Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Disperindag Pamekasan Tegur CV Guna Karya, Lamban Garap Proyek Pembangunan SIHT

Fatmasari Margaretta • Senin, 4 Desember 2023 | 00:52 WIB

 

BELUM TUNTAS: Warga melintas di depan proyek SIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Sabtu (2/12). (FAHMI JALIL/JPRM)
BELUM TUNTAS: Warga melintas di depan proyek SIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Sabtu (2/12). (FAHMI JALIL/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura,id – Proyek pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, sampai Sabtu (2/12) belum tuntas. Padahal, tutup tahun anggaran tersisa 28 hari lagi.

Proyek dengan kode rencana umum pengadaan (RUP) 44008425 itu berada di bawah dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) dan digarap oleh CV Guna Karya asal Kabupaten Lumajang.

Kabid Perindustrian Disperindag Pamekasan Khorul Qomar mengatakan, institusinya sudah dua kali memberikan teguran kepada rekanan pelaksana.

Teguran itu berupa surat peringatan (SP). Sebab, progres pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak.

”Rekanannya sudah dua kali kita beri SP. Tanggalnya saya lupa, yang jelas November,” katanya.

Menurut dia, per 30 November, semestinya pengerjaannya mencapai 80 persen. Akan tetapi, sampai sekarang masih berkisar 60 persen. Artinya, target yang tertuang di kontrak tidak tercapai.

Makanya kami tegur agar lebih giat bekerja. Benar-benar memperhatikan waktu. Yang jelas, kami rutin melakukan evaluasi setiap pekan,” terangnya.

Qomar menegaskan, durasi pengerjaan proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 6.512.175.193 tersebut selama 120 hari. Dimulai sejak September sampai akhir Desember. Berarti tinggal sebulan lagi,” ucapnya.

Perwakilan dari CV Guna Karya Djainal Abidin enggan memaparkan hambatan yang ditemui di lapangan saat mengerjakan proyek SIHT. Dia irit bicara dan hanya menyampaikan akan berusaha mengerjakan tepat waktu.

”Ya, kami usahakan bisa selesai. Masih ada waktu, dan setiap pekan kami laporan. Hanya, pekerjaan fabrikasi dan konstruksi yang saya kira butuh waktu agak lama,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, ada beberapa pekerjaan yang harus dituntaskan dalam proyek nilai kontrak sebesar Rp 5.073.536.000 tersebut.

Perinciannya, bangunan gedung produksi, bangunan gedung pelayanan, pos jaga, dan main gate. Kemudian, saluran air, jalan rigid, dan instalasi air bersih. (di/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Fatmasari Margaretta
#SIHT #Trending #pamekasan #konstruksi #berita pamekasan #disperindag #proyek #viral #Lumajang