PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pamekasan memiliki sentra batik terbesar se-Jawa Timur. Namun, keunikan batik yang dihasilkan oleh masyarakat Pamekasan belum memiliki hak kekayaan intelektual atau HKI. Hal itu karena terkendala naskah akademis.
Fungsional Pembina Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Abd. Nahrul menyampaikan, pengusaha dan perajin batik di Pamekasan sangat melimpah. Perinciannya, 1.671 perajin dari 296 pengusaha batik. Mereka terus berinovasi untuk menciptakan batik mahakarya mereka.
”Kami data mereka berdasarkan hasil produksi mereka, dari model yang mereka gunakan,” katanya Rabu (5/9).
Hasil batik para perajin tersebut sudah sampai ke pasar nasional. Namun, hingga kini ciri khas batik Pamekasan belum memiliki hak atas indikasi geografis atau belum dilindungi secara hukum.
Disperindag belum bisa menentukan pematenan batik asli Pamekasan. Sebab, pengajuan HKI harus melampirkan naskah akademis. Pihaknya juga kesulitan menemukan batik tradisional yang menjadi pakem Kota Gerbang Salam. ”Pendataan kami terkait model yang kami tidak tahu asli atau tidaknya. Sedangkan yang dilindungi itu batik tradisional, dan kami kesulitan untuk mematenkan motif Pamekasan,” terangnya.
Nahrul mengungkapkan, batik di Madura yang telah memiliki hak atas indikasi geografis masih batik Tanjungbumi, Bangkalan. Sebab, teknik membatik mereka memiliki cara khas tersendiri. Nahrul menambahkan sampai saat ini pihaknya masih melindungi dengan merek yang mereka punya.
”Misalnya dari segi warna, seandainya mereka menggunakan bahan alami tembakau, itu juga bisa dilindungi. Sementara di sini kami masih tekstil atau memiliki tenun. Jika sudah ada, kami ajukan ke Kemenkum HAM,” ungkapnya.
Budayawan Kadarisman Sastrodiwirjo membenarkan bahwa perlindungan batik di Pamekasan belum hak hukumnya. Hal itu sangat disayangkan oleh mantan wakil bupati Pamekasan periode 2008–2013 itu. Pihaknya meminta dapat diajukan, paling tidak dari segi motif.
”Sangat disayangkan, saya rasa mereka kurang perhatian terhadap batik. Padahal, batik Pamekasan pernah dideklarasikan di Jawa Timur untuk didesak dipatenkan. Tapi, tidak ada tindak lanjutnya,” ungkapnya. (ay/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta