Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Disperindag Pamekasan Gelar Sosialisasi dan Bimtek Perizinan Industri Rokok

Abdul Basri • Rabu, 7 Desember 2022 | 06:04 WIB
PEMBINAAN: Dari kiri, Fungsional Pembina Industri Disperindag Pamekasan Abd. Nahrul A.H., Sekdisperindag St. Abdiyati M., Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum HAM Jatim Pahlevi Witantra, dan Kasi Data Sistem Informasi Perizinan Bimtek S
PEMBINAAN: Dari kiri, Fungsional Pembina Industri Disperindag Pamekasan Abd. Nahrul A.H., Sekdisperindag St. Abdiyati M., Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum HAM Jatim Pahlevi Witantra, dan Kasi Data Sistem Informasi Perizinan Bimtek S
PAMEKASAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan melakukan edukasi terhadap perusahaan rokok. Upaya itu dikemas dengan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pemenuhan persyaratan perizinan industri rokok di Hotel Cahaya Berlian.

Kegiatan itu dilaksanakan untuk mengatasi menjamurnya perusahaan rokok ilegal. Forum edukasi itu merupakan tindak lanjut kegiatan Disperindag Pamekasan yang dua bulan sebelumnya mengecek langsung ke lapangan.

Kepala Disperindag Pamekasan Achmad Sjaifudin yang diwakili Sekretaris St. Abdiyati M. mengatakan, kegiatan itu berlangsung selama empat hari sejak Senin (5/12). Senin dan Selasa pemaparan materi. Dua hari berikutnya praktik.

”Peserta 100 orang dari perusahaan rokok dan kami ambil 70 perusahaan yang serius dan akan kami bantu untuk mengantongi kelegalan tersebut,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, kesadaran masyarakat terkait perizinan diharapkan semakin meningkat. Sebab, untuk saat ini para pengusaha rokok masih menganggap sulit dan ribet pengurusan perizinan itu.

”Kami tampung semua masukan masyarakat setelah kami terjun langsung ke lapangan dua bulan yang lalu. Dengan hal ini, semoga bisa memberikan kesadaran untuk mengurus perizinan ini,” harap Abdiyati. (ail/luq/par) Editor : Abdul Basri
#sosialisasi #Disperindag Pamekasan #rokok illegal #rokok #cukai #bimtek #bea cukai #Bimbingan Teknis #Kanwil Kemenkum HAM #disperindag #tokok tanpa cukai #Perizinan Industri Rokok #Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual #Disperindag Jatim #rokok bodong #gempur rokok illegal