Oleh AH HASMIDI*
JIKA Anda mendapat beberapa lembar undangan pernikahan pada bulan ini atau mungkin pula pada bulan-bulan sebelumnya, Anda tidak usah khawatir, memang ketika sudah memasuki bulan Zulhijah atau dalam istilah Madura bulan Reyaja adalah musim untuk pernikahan. Selain juga masuk pada musim bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji dan pemotongan hewan kurban, pada bulan ini juga sangat cocok untuk menyatukan dua keluarga dalam satu acara yaitu pernikahan. Bukan lantas bulan-bulan lainnya tidak cocok untuk melaksanakan pernikahan, tetapi di bulan haji ini memang memiliki keistimewaan tersendiri dalam melaksanakan pesta pernikahan.
Banyak tradisi di tiap daerah yang berbeda-beda dalam melaksanakan pesta pernikahan. Misalnya yang berkenaan dengan tata cara pelaksanaan, seserahan, atau juga hiburan yang ditanggap untuk memeriahkan acara walimatun nikah. Jenis hiburan yang biasa diundang dalam pesta pernikahan adalah organ tunggal, tayub, orkes melayu, orkes gambus, banjari, dan lain sebagainya. Hal ini mungkin bergantung pada selera tuan rumah atau bisa juga berkenaan dengan sumbangan dari sanak famili.
Tentu saja hiburan tersebut harus disesuaikan dengan acara dan sistem pesta yang diadakan. Karena dalam istilah Madura juga dikenal dengan persatuan. Tuan rumahnya telah tercatat sebagai salam satu anggota dari kelompok-kelompok persatuan pada bidang pesta pernikahan ini. Maka untuk selanjutnya juga akan mengundang beberapa kelompok persatuan lain yang berada di dekat daerahnya atau malah ke kawasan yang agak jauh dari daerah tersebut yang akan disuguhi dengan hiburan berapa tayub atau organ tunggal.
Keunikan lain dalam pesta nikahan ini tidak hanya menggunakan kertas sebagai surat undangan. Beberapa daerah telah menggantinya dengan sebungkus rokok, sabun batang, atau bentuk lain yang telah disisipi dengan undangan. Hal itu juga akan berpengaruh terhadap tandha pangesto (amplop) yang akan dibawa calon tamu. Dalam sebungkus rokokpun nantinya juga akan berbeda-beda, antara rokok Gudang Garam Surya dengan rokok Pundi atau OE Bold. Nominal yang dibawa akan berbeda, disesuaikan dengan harga dan kesepakatan kelompok persatuan ini.
Di sisi lain, posisi tuan rumah yang bertindak sebagai besan laki-laki dan besan perempuan akan memiliki seserahan yang berbeda-beda saat mengadakan pesta pernikahan. Beberapa hal yang perlu disiapkan dan nantinya akan dibawa oleh kedua besan ini adalah:
Rasol atau Salabat
Seserahan ini akan dibawa pada saat calon mempelai laki-laki ke rumah calon istrinya sebelum melaksanakan akad nikah. Jika bisa dikatakan bahwa seserahan ini tidak bisa ditinggalkan, itu artinya adalah wajib untuk dibawa dari calon suami. Saya menganggap bahwa hal ini sebagai oleh-oleh ketika kita hendak bertamu ke rumah orang lain. Seserahan ini biasanya berisi jenis makanan lengkap (nasi, lauk daging, dan kue suguhan kepada tamu) yang memang sudah dibuat dalam keluarga calon mempelai suami.
Ban-giban
Jenis seserahan ini merupakan seperangkat peralatan yang dibawa oleh suami sebagai hadiah yang akan diserahkan kepada istrinya. Seserahan ini bisa saja hanya beruapa kue, buah, dan pakaian. Namun, ada juga seserahan yang lebih dari sekadar hal tersebut, misalnya peralatan dapur, set kamar tidur, dan set ruang tamu.
Selain ini pula jika keluarga suaminya memiliki kecukupan yang lebih, maka akan membawa seserahan yang juga cukup fantastis sebagaimana yang terjadi di daerah Sapudi. Seserahan yang dibawanya mencapai hingga miliaran rupiah.
Balessan
Beda hal dengan jenis seserahan yang berupa ban-giban, seserahan yang beruapa balessan ini merupakan seperangkat seserahan yang dibawa oleh keluarga istri ke rumah mertuanya (karena biasanya, posisi suami sudah berada di samping istrinya dan ikut serta dalam mengantarkan seserahan ini). Adapun bentuknya jelas sangat berbeda dari seserahan yang dibawa dari rumah suami. Seserahan ini hanya berupa makanan siap saji; ada kue, nasi, lauk pauk, dan aneka buah.
Juwalan
Sebenarnya jenis seserahan dalam kategori ini tidak jauh berbeda dari seserahan balessan di atas. Bisa juga dikatakan sama dengan jenis seserahan yang berupa balessan ini, ada kue dan jenis makanan lainnya. Hanya, dalam seserahan ini merupakan seserahan yang dibawa sebagai barang bawaan di luar ban-giban dari rumah suaminya. Sementara barang bawaan yang berupa set kamar tidur dan ruang tamu, keluarga istri tidak akan membawa seserahan yang sama karena memang seserahan yang berupa alat perlengkapan rumah sudah menjadi kewajiban dari suami.
Jika dalam ban-giban keluarga suami membawa jenis makanan yang berjumlah 10 macam, maka keluarga istrinya akan membawa balessan dengan jumlah yang sama dan ditambah dengan seserahan juwalan dengan iumlah yang sama pula atau separo dari ban-giban dari keluarga suami. Dalam artian, keluarga istri akan membawa seserahan dua kali lipat dari ban-giban suami atau tiga perempat dari ban-giban tersebut.
Tomos Tedhung
Tradisi ini saya mendengar dari satu daerah yang berada di kepulauan. Praktik dari tomos tedhung ini merupakan satu kebiasaan tradisi dari keluarga istri dengan tidak membalas jenis seserahan yang dibawa oleh keluarga suami. Ketika keluarga istri mendapat ban-giban dari keluarga suami, maka pihak dari keluarga istri ini ketika bermain ke rumah keluarga suaminya (pada hari yang sama, yaitu pada saat acara pesta pernikahan dilangsungkan) tidak membawa seserahan yang berupa balessan pun juwalan.
Tradisi seserahan yang telah saya ungkap di atas bisa saja tidak dilaksanakan pada satu daerah atau mungkin pula ada tradisi seserahan yang lebih dari sekadar lima jenis tersebut. Hal ini telah membuktikan bahwa tradisi yang berkembang di Madura sangat banyak dan beraneka macam sesuai dengan kesepakatan dari kelompok masyarakatnya. Sangat menarik jika kita lebih lanjut untuk mendiskusikan hal ini agar semakin menguatkan pemahaman kita sebagai generasi untuk tetap melestarikan tradisi dan kebudayaan yang dimiliki. (*)
*)Alumnus PP Al-Ishlah Moncek Tengah, Lenteng, Sumenep
Editor : Dafir.