Oleh: Moh. Hafid Effendy, Dosen FTIK UIN Madura
Setiap 28 Oktober, ruang-ruang sekolah kembali dipenuhi pembacaan ikrar Sumpah Pemuda. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan pesan persatuan disampaikan dengan khidmat.
Namun, seusai upacara, kehidupan berpindah ke layar telepon. Di sana, pendapat dipilihkan mesin, perhatian diperebutkan unggahan, dan emosi kerap bergerak lebih cepat daripada pertimbangan.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah anak muda hafal bunyi ikrar 1928, melainkan apakah semangatnya masih hidup ketika mereka berhadapan dengan informasi yang memecah belah.
Peringatan ke-98 Sumpah Pemuda pada 2026 mengundang kita memikirkan persoalan itu secara lebih serius.
Para peserta Kongres Pemuda Kedua pada 1928 datang dari latar organisasi, bahasa, dan pengalaman sosial yang beragam.
Mereka tidak menunggu semua perbedaan lenyap untuk menyatakan cita-cita kebangsaan.
Justru dengan mengakui keberagaman itulah mereka menegaskan satu tanah air, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Keputusan tersebut mengandung pelajaran penting, bahwa persatuan merupakan pekerjaan politik sekaligus kebudayaan.
Hal ini membutuhkan kesediaan mendengar, berunding, dan menempatkan kepentingan bersama di atas kebanggaan kelompok.
Dengan demikian, Sumpah Pemuda bukan benda bersejarah yang cukup dipajang dalam resepsi tahunan, tetapi cara berpikir yang harus terus diuji oleh perubahan zaman.
Jika generasi 1928 bergulat dengan sekat kolonial dan kedaerahan, generasi 2026 menghadapi batas-batas yang tak kasatmata.
Batas itu muncul ketika ruang informasi disusun berdasarkan jejak pencarian, kebiasaan menonton, dan reaksi pengguna.
Algoritma menentukan sebagian besar apa yang muncul di beranda, sementara pengguna sering mengira pilihannya sepenuhnya bebas.
Dua orang yang tinggal bertetangga dapat menerima gambaran Indonesia yang sangat berbeda melalui layar gawai masing-masing.
Akibatnya, percakapan bersama menjadi semakin sulit karena fakta, prioritas, bahkan sumber kepercayaan mereka tidak lagi selalu sama.
Tentu algoritma bukan musuh nasionalisme. Teknologi rekomendasi memudahkan pelajar menemukan bahan belajar, membantu pedagang kecil menjangkau pelanggan, dan memperluas panggung seniman daerah. Persoalannya terletak pada insentif yang mengatur peredarannya.
Konten yang membangkitkan kemarahan, ketakutan, atau rasa paling benar sering memperoleh perhatian besar.
Dalam perlombaan meraih klik dan waktu tonton, penjelasan yang utuh kalah cepat dari potongan video yang provokatif. Ruang publik pun berisiko berubah menjadi arena saling curiga.
Ketika orang terus-menerus disuguhi pandangan serupa, perbedaan mudah diperlakukan sebagai ancaman, bukan kesempatan memperluas pemahaman.
Keadaan menjadi lebih rumit bersama perkembangan kecerdasan buatan generatif. Foto dapat direkayasa, suara dapat ditiru, dan video dapat disusun seolah-olah menunjukkan kejadian yang sebenarnya tidak pernah berlangsung.
Teknologi ini membuka peluang besar bagi pendidikan, penerjemahan, dan kreativitas, tetapi juga menambah pekerjaan warga untuk memeriksa kebenaran.
Sebuah kabar palsu yang menyentuh identitas agama atau daerah dapat menyebar sebelum klarifikasi menjangkaunya.
Disinilah nasionalisme memperoleh ujian baru, bukan seberapa lantang seseorang menyebut dirinya cinta tanah air, melainkan seberapa bertanggung jawab ia menggunakan kebebasan berbicara dan membagikan informasi.
Kita perlu melepaskan anggapan bahwa generasi muda semata-mata korban teknologi. Mereka juga pencipta budaya digital, penggerak komunitas, dan penentu arah percakapan publik.
Banyak anak muda mampu mengorganisasi kegiatan sosial, menggalang bantuan, atau membuka ruang pembelajaran melalui media daring. Potensi ini harus dipandang sebagai modal kebangsaan.
Akan tetapi, kemampuan mengoperasikan aplikasi tidak otomatis sama dengan kecakapan menilai informasi.
Seseorang dapat mahir membuat konten, tetapi belum tentu mampu membedakan kritik dari penghinaan, fakta dari opini, atau kepopuleran dari kebenaran. Kesenjangan inilah yang perlu dijembatani oleh pendidikan.
Bahaya lain muncul ketika reputasi seseorang ditentukan oleh pengadilan warganet. Sebuah kesalahan yang belum jelas duduk perkaranya dapat berkembang menjadi penghukuman massal.
Komentar menyakitkan ditiru, alamat pribadi diburu, dan kesempatan seseorang menjelaskan diri menghilang di antara ribuan unggahan.
Padahal, masyarakat demokratis memerlukan ruang untuk memastikan fakta, mendengarkan pihak terkait, dan memperbaiki kesalahan secara proporsional.
Pemuda yang kritis semestinya berani mengoreksi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi tetap menolak fitnah dan persekusi.
Keberanian moral tidak sama dengan kegemaran mempermalukan orang lain di depan publik. Kedewasaan inilah yang patut terus dilatih.
Bagi Madura, pertemuan nasionalisme dan algoritma memiliki makna yang khas. Pulau ini memiliki tradisi pesantren, kekayaan sastra lisan, batik, seni pertunjukan, dan bahasa daerah yang menjadi penanda pengalaman kolektif masyarakat. Semua itu dapat memperoleh ruang hidup baru melalui teknologi.
Cerita rakyat dapat direkam, syiir dapat didokumentasikan, dan karya perajin dapat dipasarkan melampaui batas pulau.
Namun, ada risiko ketika tradisi hanya dipilih berdasarkan kemampuannya menarik penonton. Potongan pertunjukan yang ramai belum tentu menjelaskan nilai yang diwariskan.
Popularitas digital dapat mengangkat budaya lokal, tetapi tidak dengan sendirinya menjamin pemahaman ataupun kelestariannya.
Bahasa Madura memberi contoh paling nyata. Sebagian pemuda berjumpa dengan bahasa ibunya dalam percakapan keluarga, sebagian lain lebih akrab dengan bahasa Indonesia dan ragam tutur media sosial.
Perubahan itu tidak perlu disikapi dengan menyalahkan generasi tertentu. Yang diperlukan yakni memperbanyak alasan agar bahasa Madura tetap digunakan secara bermartabat dan kreatif.
Konten dwibahasa, cerita pendek digital, podcast, dan video pembelajaran dapat mempertemukan penutur lama dengan penutur baru. Ketika bahasa daerah dihargai, bahasa Indonesia tidak kehilangan kedudukannya.
Justru bahasa persatuan menjadi jembatan yang memungkinkan kekayaan lokal dikenali masyarakat Indonesia secara lebih luas.
Hal serupa berlaku bagi aksara Carakan Madura, manuskrip, dan tradisi bertutur yang memerlukan pewarisan lintas generasi.
Dokumentasi digital penting, tetapi pelestarian tidak selesai dengan mengunggah foto atau memindai naskah.
Generasi muda perlu memahami kaidah, konteks pemakaian, dan makna sosial di balik peninggalan tersebut.
Kolaborasi guru, peneliti, pegiat budaya, dan pengembang teknologi dapat menghasilkan bahan ajar terbuka yang mudah diakses serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kecerdasan buatan bahkan dapat dimanfaatkan untuk membantu pencarian atau pengenalan pola, sepanjang hasilnya diperiksa oleh orang yang memahami bahasa dan tradisi bersangkutan.
Pada garis katulistiwa ini tampak bahwa nasionalisme digital tidak cukup dinyatakan melalui foto berlatar Merah Putih atau tagar yang ramai menjelang hari besar. Cinta bangsa mesti terwujud dalam etika berkomunikasi.
Ia hadir ketika seseorang memeriksa sumber sebelum membagikan kabar, menolak candaan yang merendahkan logat daerah lain, serta tidak menjadikan perbedaan keyakinan sebagai bahan perundungan.
Ia juga terlihat saat pemuda bersedia meminta maaf setelah menyebarkan informasi keliru.
Tindakan kecil semacam ini mungkin tidak viral, tetapi justru membentuk kepercayaan sosial. Tanpa kepercayaan, semboyan persatuan mudah kehilangan makna di tengah hiruk-pikuk percakapan daring.
Sekolah, kampus, dan pesantren memegang peran strategis untuk menanamkan kebiasaan tersebut. Literasi digital seharusnya tidak berhenti pada pelatihan membuat presentasi atau memanfaatkan aplikasi kecerdasan buatan.
Peserta didik perlu diajak menelusuri asal informasi, membandingkan beberapa sumber, mengenali bias, menghormati hak cipta, dan mempertanggungjawabkan penggunaan teknologi.
Tugas pembelajaran dapat berupa pemeriksaan fakta terhadap isu lokal atau produksi konten budaya berbasis wawancara.
Guru tidak harus mengetahui setiap aplikasi terbaru, tetapi perlu menciptakan lingkungan yang mendorong pertanyaan kritis.
Yang dibangun bukan sekadar pengguna teknologi yang cekatan, melainkan warga yang mampu mengambil keputusan secara etis.
Di lingkungan pesantren, modal sosial berupa kedisiplinan, penghormatan terhadap ilmu, dan tradisi musyawarah dapat dipertemukan dengan keterampilan digital.
Santri bukan hanya konsumen informasi keagamaan di internet, melainkan dapat menjadi penyampai pesan yang teduh, argumentatif, dan menghargai keragaman. Kehadiran mereka penting ketika potongan ceramah atau pernyataan tokoh disebarkan tanpa konteks.
Pendidikan karakter memperoleh relevansi baru saat diterapkan pada kebiasaan berkomentar, berbagi, dan berdiskusi di media sosial.
Adab yang diajarkan dalam ruang belajar perlu menemukan bentuk nyatanya di ruang digital, tempat lawan bicara kerap tidak hadir secara fisik.
Selain tangguh menghadapi disinformasi, pemuda perlu memiliki kesempatan menggunakan teknologi untuk menciptakan nilai ekonomi.
Pelaku usaha muda di Madura dapat mengembangkan pemasaran batik, hasil pertanian, kuliner, dan produk kreatif dengan jangkauan lebih luas.
Akan tetapi, kewirausahaan digital sebaiknya tidak semata mengejar jumlah pengikut dan penjualan sesaat.
Ia perlu memperhatikan kejujuran promosi, perlindungan pembeli, kelayakan kerja, serta keberlanjutan produksi. Semangat gotong royong dapat diterjemahkan menjadi jejaring usaha yang saling menguatkan.
Nasionalisme menjadi konkret ketika inovasi membuka kesempatan bagi masyarakat, bukan hanya menghadirkan keuntungan bagi segelintir orang.
Persatuan juga menuntut perjumpaan melampaui kelompok sendiri. Algoritma cenderung memudahkan kita mengikuti orang yang selera dan pandangannya mirip.
Karena itu, ruang pendidikan dan komunitas perlu sengaja mempertemukan pemuda dari daerah, disiplin, dan latar sosial yang berbeda.
Kolaborasi antara pelajar Madura dan wilayah lain, misalnya, dapat diarahkan untuk mengangkat masalah lingkungan, kebahasaan, atau kewirausahaan.
Pertemuan semacam ini memungkinkan peserta melihat persoalan dari pengalaman yang tidak mereka miliki.
Nasionalisme tumbuh bukan dari anggapan bahwa semua warga sama, tetapi dari kesediaan bekerja sama meskipun tidak selalu sepakat.
Namun, kesempatan berkarya secara digital tidak tersebar merata. Pemuda di desa yang menghadapi jaringan internet terbatas, biaya perangkat, atau kurangnya pendampingan membutuhkan dukungan nyata.
Begitu pula perempuan muda dan penyandang disabilitas yang sering berhadapan dengan hambatan berbeda dalam memperoleh akses dan ruang aman.
Membicarakan Indonesia Emas tanpa memikirkan kesenjangan tersebut berarti membiarkan sebagian warga tertinggal.
Program pelatihan hendaknya hadir dekat dengan kebutuhan masyarakat, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, serta memberi kesempatan praktik.
Ukuran keberhasilannya bukan banyaknya peserta yang berfoto, melainkan perubahan kemampuan dan peluang hidup mereka.
Tanggung jawab tentu tidak dapat diserahkan kepada pemuda seorang diri. Pemerintah perlu memperluas akses internet yang layak sekaligus pendidikan literasi kritis.
Penyelenggara platform perlu lebih serius menangani penipuan, perundungan, dan manipulasi informasi tanpa mematikan ruang berekspresi yang sah.
Media massa, termasuk media lokal, mempunyai tugas yang tak kalah penting: memeriksa fakta, memberi konteks, dan menyediakan ruang bagi suara yang sering tenggelam oleh logika popularitas.
Pers yang bekerja dengan disiplin verifikasi membantu masyarakat membedakan persoalan publik yang penting dari kegaduhan yang hanya dirancang untuk mengundang reaksi.
Di titik inilah, Sumpah Pemuda 2026 patut dibaca sebagai ajakan menyusun ikrar kewargaan baru, bukan mengganti ikrar sejarah.
Berani berbeda tanpa memusuhi. Berani menggunakan teknologi tanpa menyerahkan penilaian kepada mesin.
Berani mencintai budaya sendiri tanpa merendahkan budaya orang lain. Bagi pemuda Madura, sikap itu berarti menjaga akar lokal sekaligus membuka diri terhadap percakapan nasional dan global.
Tantangan zaman memang berubah, tetapi keberanian memilih kepentingan bersama tetap menjadi inti yang sama.
Jika pemuda 1928 mampu melampaui sekat asal-usul untuk membayangkan Indonesia, pemuda hari ini harus mampu melampaui sekat algoritma untuk merawatnya.(*)
Editor : Amin Bashiri