Oleh Ulul Albab LM Putra*
Dalam film animasi Cars (Cars, 2006), kota fiktif Radiator Springs merepresentasikan tragedi tata ruang yang nyata. Kota kecil itu dahulu hidup berdenyut karena dilintasi jalur utama.
Mobil singgah, manusia bertransaksi, dan ekonomi lokal tumbuh organik murni karena kota itu dilewati arus lalu lintas.
Semua hancur saat jalan bebas hambatan antarkota dibangun dan mengalihkan lintasan.
Radiator Springs mati perlahan. Dari sana kita disadarkan pada satu hal fundamental: yang membuat sebuah kota hidup bukanlah kemegahan infrastruktur, melainkan arus manusia.
Kisah ini mungkin fiktif, tetapi realitasnya tengah menghantam pintu masuk Pulau Madura: jalur Kamal–Burneh.
Dislokasi Spasial dan Hilangnya Urban Vitality
Dahulu, jalur nasional Kamal–Burneh adalah urat nadi utama. Dermaga Kamal adalah ruang publik yang hiruk pikuk; pejalan kaki lalu-lalang, kendaraan keluar-masuk, dan ekonomi akar rumput hidup dari perjumpaan alamiah tersebut. Kamal adalah etalase pertama Madura.
Kondisi ini sejalan dengan tesis Jane Jacobs tentang urban vitality (vitalitas kota).
Kota akan hidup jika ada arus pejalan kaki dan interaksi yang saling menyilang di ruang awam (Vidal Domper et al., 2023).
Kini vitalitas itu menguap. Kawasan Pelabuhan Kamal menyerupai "kota mati". Aktivitas ekonomi menukik tajam bukan karena kehilangan potensi geografisnya, melainkan karena mengalami dislokasi spasial: ia diasingkan dari arus kehidupan.(Husain & Sri Kartini, 2025)
Hegemoni Suramadu dan Keadilan Mobilitas
Pergeseran drastis ini adalah imbas dari hegemoni infrastruktur Jembatan Suramadu yang mengubah orientasi transportasi Madura secara total.
Jalur utama bergeser ke ruas Labang–Burneh. Secara teknis, jalur ini memang melahirkan efisiensi waktu bagi kendaraan pribadi.
Namun, yang luput dari kalkulasi adalah bahwa memindahkan jalur berarti memindahkan denyut kehidupan masyarakat.
Arus orang dan kapital ditarik habis-habisan ke jalur baru, meninggalkan Kamal beradaptasi sendiri secara berdarah-darah tanpa skema mitigasi spasial.
Padahal, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menegaskan bahwa penyelenggaraan jalan bertujuan untuk "sebesar-besarnya kemakmuran rakyat", bukan sekadar memfasilitasi kelancaran lalu lintas (Indonesia, 2004).
Ketika satu jalur dihidupkan dengan mematikan jalur lain, yang terjadi adalah ketidakadilan tata ruang.
Dampak paling riil dari marginalisasi ini menimpa pejalan kaki dan pengguna transportasi umum.
Dulu, Pelabuhan Kamal memberi aksesibilitas egaliter menuju titik vital di Surabaya. Kini akses dipusatkan di Suramadu, jembatan yang secara filosofis didesain eksklusif untuk kendaraan bermotor bermesin cepat, bukan untuk pejalan kaki.
Ketimpangan ini membenarkan kritik Martens mengenai transport inequality (ketimpangan mobilitas). Ketika sistem transportasi hanya menguntungkan kelas menengah pemilik kendaraan pribadi dan menyulitkan warga yang bergantung pada transportasi publik, negara sesungguhnya sedang mereproduksi kesenjangan sosial melalui kebijakan mobilitas (Martens, 2016).
Rekayasa Arus dan Etalase Budaya
Mengembalikan nyawa Kamal–Burneh tidak selalu menuntut proyek mercusuar yang mahal. Yang dibutuhkan adalah rekayasa kebijakan yang visioner.
Gagasan merevitalisasi rel kereta api Kamal–Kalianget, misalnya, bukanlah romantisme historis yang receh.
Menghidupkannya kembali berarti menghadirkan moda transportasi darat yang inklusif dan memanusiakan pejalan kaki.
Selain itu, penyelesaian ruas jalan Labang–Pedeng yang mangkrak menjadi kunci krusial untuk menghubungkan pesisir barat (Kamal dan Socah) dengan ring utama Suramadu.
Sinergi ini dapat diperkuat dengan penyediaan armada shuttle Kamal–Bangkalan agar wilayah ini tidak terisolasi.(Martens, 2016)
Akar masalah Kamal–Burneh adalah kebijakan manajemen arus.
Intervensi kebijakan berupa skema one way (satu arah) untuk angkutan umum, khususnya bus antarkota, melalui jalur Labang–Pedeng patut diuji.
Dengan skema ini, seluruh armada bus wajib melintasi Terminal Bangkalan di Desa Bilaporah. Terminal yang selama ini cenderung sepi akan dipaksa bernapas kembali. Arus manusia berupa aktivitas turun, transit, dan transaksi akan kembali tercipta (Martens, 2016).
Mengatur arus lalu lintas sejatinya adalah instrumen sosiologis untuk menghidupkan ruang publik (Habermas, 1989).
Jika arus ini berjalan, jalanan Bangkalan akan bertransformasi menjadi "Etalase Budaya Madura". Di sana terdapat wisata religi Syaichona Cholil, episentrum pendidikan Universitas Trunojoyo Madura, pusat pemerintahan Kabupaten Bangkalan, hingga pusat komersial berupa mal.
Semua potensi itu selama ini ada, tetapi tidak tersambung oleh arus. Budaya dan ekonomi tidak akan eksis jika tidak ada perjumpaan manusia.
Pada akhirnya, Radiator Springs bangkit bukan karena jalan tol dirobohkan, melainkan karena kota itu mencari cara agar manusia kembali punya alasan untuk singgah.
Hal serupa sangat bisa diimplementasikan di Kamal–Burneh. Jalur ini tidak perlu diposisikan secara frontal melawan Suramadu, tetapi diintegrasikan, diberi peran penyangga, dan dikelola dengan pendekatan humanis.
Kamal–Burneh bukanlah sekadar hamparan aspal yang terbengkalai. Ia adalah monumen nyata tentang bagaimana kebijakan negara memiliki kuasa mutlak untuk meniupkan kehidupan atau mencabut nyawa sebuah wilayah.
Transportasi sejatinya tidak hanya diukur dari seberapa cepat kita berpindah dari titik A ke titik B, tetapi pada seberapa adil ruang di antara kedua titik tersebut dihidupkan. (*)
*)Dewan Pengasuh PP At Ta’awun Sabilush Sholihin Pedeng, yang beralamat di Raya Pedeng, Socah, Bangkalan.
Editor : Amin Basiri