Oleh: Nur Faizin
TERDAPAT adagium yang cukup membanggakan sekaligus menyesekkan dada, bahwa Jawa Timur didengungkan sebagai lokomotif ekonomi nasional. Fakta ini bisa diamati dari konstribusi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Jawa Timur sebagai wilayah penyumbang terbesar skala nasional setelah DKI Jakarta.
Secara konsisten Jawa Timur berhasil berkontribusi sekitar 14% hingga 14,6% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Nasional. Sepintas data ini cukup menggembirakan.
Walakin, sebenarnya ada lubang besar yang perlu diperbaiki. Pencapaian tersebut berkorelasi negatif dari fakta yang menyakitkan bahwa Jawa Timur masih menempati wilayah dengan angka kemiskinan ekstrem.
Merujuk pada Nota Penjelasan LKPj Gubernur Jawa Timur 2025 mengeklaim bahwa angka kemiskinan di Jawa Timur pada kuartal 2025 mengalami penurunan sebesar 9,30 % atau sekitar 3,80 juta jiwa. Angka ini disebut-sebut sebagai capaian yang memenuhi target dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Laporan tersebut juga menjelaskan bahwa selama kurun lima tahun terakhir angka kemiskinan di Jawa Timur terus mengalami penurunan tertinggi di Pulau Jawa.
Sempat mengalami tren fluktuatif dalam kurun 2020–2025 akibat pandemi. Penurunan ini diklaim adanya perbaikan ekonomi dan dorongan program pemerintah.
Namun jika ditelisik lebih jauh, klaim tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan realitas. Target yang tertuang dalam RKPD perubahan justru berada di angka 8,7% (hitung moderat). Artinya, secara faktual kinerja penanggulangan kemiskinan tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan sendiri.
Dalam konteks ini menunjukkan adanya jarak antara perencanaan dan efektivitas implementasi kebijakan. Belum lagi bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya persentase kemiskinan hanya menurun pada level 0,26 poin. Artinya, terjadi pelambatan krusial.
Jika melihat data jangka menengah, jumlah penduduk miskin Jawa Timur memang mengalami fluktuasi, namun secara struktural belum menunjukkan perbaikan yang progresif. Bahkan, Jawa Timur masih menempati posisi sebagai provinsi dengan jumlah penduduk miskin tertinggi secara nasional. Posisi ini seharusnya menjadi catatan serius.
Bila dianalogikan sebagai gerbong, Jawa Timur adalah kereta besar dan kuat yang menarik ekonomi nasional. Seharusnya gerbong besar juga dapat memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan dan kesejahteraan para penumpangnya. Sebaliknya, para penumpang di dalam kereta masih ditemukan banyak ketimpangan.
Salah satu yang paling mencolok adalah disparitas kesejahteraan antara wilayah urban dan perdesaan. Program Pemerintah Jawa Timur belum sepenuhnya mendorong pertumbuhan ekonomi di akar rumput.
Alih-alih program pendayagunaan masyarakat seperti bansos (bantuan sosial), penguatan UMKM, dan penetrasi program pemerintah pusat dan daerah, yang seharusnya mendorong stimulus pertumbuhan ekonomi secara signifkan.
Yang ada justru sebaliknya, penetrasi program pemerintah belum sepenuhnya mengangkat taraf hidup masyarakat secara menyeluruh, simultan, dan berkesinambungan, utamanya di wilayah sub-urban dan perdesaan.
Anomali Kontraksi
Diamati dari struktur IPM (indeks pembangunan manusia), pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur secara year-to-year (YoY) terjebak dalam pertumbuhan yang secara makro terlihat stabil, namun secara mikro kehilangan daya dorong untuk melakukan lompatan kualitas. Di masa pemulihan pandemi 2021 pertumbuhan ekonomi (YoY) sebesar 3,57% dengan IPM 72,14, tahun 2022 pertumbuhan ekonomi (YoY) sebesar 5,34% dengan IPM 72,75, pada 2023 (seiring perubahan metodologi BPS) pertumbuhan ekonomi (YoY) berada di angka 4,95% dengan IPM 74,65, dan mengalami pertumbuhan stabil rendah pada 2024 di angka 4,90% hingga 5,10% dengan IPM 73,35. Dan pada 2025 mencapai posisi pertumbuhan 5,85% dengan IPM 76,13.
Secara gradual, pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur memang terus merangkak naik. Secara YoY, ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,85% dan secara cumulative to cumulative sebesar 5,33%.
Tapi jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa, posisi Jawa Timur juga tidak cukup kompetitif. Pertumbuhan ekonomi 2025 hanya berada di peringkat keempat, di bawah DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Banten. Hal ini memperlihatkan bahwa Jawa Timur belum mampu menjadi motor pertumbuhan utama di kawasan meskipun memiliki basis ekonomi yang besar secara nasional.
Posisi IPM 2025 juga menunjukkan anomali kontraksi. Secara stagnan, IPM Jawa Timur berada di posisi ke-12 skala nasional. Kenaikan IPM dari 72,14 (2021) menjadi 76,13 (2025) hanyalah sebuah perbaikan gradual yang bersifat administratif. Jatim gagal mengejar ketertinggalan dari provinsi tetangga seperti DIY dan Banten yang mencatatkan akselerasi lebih progresif pada komponen standar hidup layak.
Saya menilai, pertumbuhan 5,85% pada 2025 gagal menekan kemiskinan sesuai target RKPD 8,7%. Merujuk pada perspektif Ganesh Rauniyar dan Ravi Kanbur dalam Inclusive Development: Two Papers on Conceptualization, Application, and the ADB Perspective (2010:7–9) bahwa pertumbuhan ekonomi tak semata diukur dari pertumbuhan ekonomi makro, secara menyeluruh pertumbuhan ekonomi seharusnya dapat memperluas kesempatan bagi semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari pertumbuhan tersebut hingga ke elemen paling bawah.
Selama ini, kita acapkali terjebak pada pertumbuhan ekonomi yang “semata-mata” diukur dari rata-rata PDRB per kapita. Padahal, yang paling penting adalah aksebilitas.
Nah, di Jawa Timur akses tersebut terhadang oleh peluang dan berbagai tantangan yang menyertai. Beberapa tantangan mendasar adalah peluang kerja yang tidak merata, ketimpangan modal manusia antara wilayah urban, sub-urban, dan perdesaan, hingga munculnya kesenjangan infrastruktur pendukung utamanya di wilayah kepulauan.
Nota Penjelasan LKPj 2025 yang mengeklaim penurunan kemiskinan di Jawa Timur menjadi 9,3% adalah sukses besar, saya kira terlalu berlebihan. Karena selama dua tahun jumlah penduduk miskin hanya 0,26 % dengan akumulasi tahun 2024 berhasil mengentaskan 206,1 ribu jiwa dan 2025 hanya mampu mengentaskan 106,8 ribu jiwa. Sementara, intervensi kebijakan yang bersifat bansos sentris seakan mencapai titik jenuh.
Catatan lain yang perlu digarisbawahi adalah klaim dalam LKPj terkait pertumbuhan sektor akomodasi dan makan minum sebesar 8,06% yang disebut didorong oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Klaim ini tampak terlalu simplistik dan tidak didukung oleh data historis.
Faktanya, sektor ini telah tumbuh tinggi bahkan sebelum program tersebut berjalan, yakni tumbuh 9,3% pada 2022 dan 8,1% pada 2023. Dengan kata lain, pertumbuhan pada 2025 tidak dapat secara serta-merta dikaitkan sebagai dampak langsung dari program MBG, melainkan bagian dari tren pemulihan sektor jasa yang sudah berlangsung sebelumnya. Kegagalan pemerintah dalam membedakan antara ”proses pasar” dan “efektivitas kebijakan” membuat strategi pembangunan di Jawa Timur kehilangan arah.
Menjalani rel masa depan yang dinamis dan gonjang-ganjing ekonomi dunia yang tidak stabil, perlu sebuah upaya menumbuhkan perekonomian di Jawa Timur melalui pendekatan partisipasi inklusif. Jangan sampai pertumbuhan ekonomi berpusat di wilayah urban atau sub-urban, sementara penduduk di gerbong belakang (masyarakat miskin perdesaan) yang rentan miskin dan kurang mendapat manfaat pembangunan yang layak tertinggal.
Jika pemerintah Jawa Timur tidak segera mengubah orientasi pertumbuhan ekonomi yang partispatif, angka 14% kontribusi PDB nasional hanyalah kebanggaan semu. Masyarakat Jawa Timur tentu menginginkan pertumbuhan ekonomi yang merata, tak sekadar angka IPM yang naik tipis di atas kertas.
Kita membutuhkan lompatan pertumbuhan yang merata di mana setiap individu di pelosok Madura, misalnya, dapat menikmati fasilitas setara dengan penduduk di perkotaan. Tanpa adanya keteguhan untuk memperbaiki, Jawa Timur akan tetap menjadi sebuah anomali. (*)
*)Sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur
Editor : Amin Basiri