Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Guru, Peran dan Kesehatan Mental

Amin Basiri • Minggu, 19 April 2026 | 12:21 WIB
Denok Setyowati, Guru SMPN 4 Torjun, Mahasiswa Magister Psikologi
Denok Setyowati, Guru SMPN 4 Torjun, Mahasiswa Magister Psikologi

 

Oleh DENOK SETYOWATI*

GURU, digugu lan ditiru. Peribahasa Jawa ini telah lama menempatkan guru sebagai sosok panutan, figur yang ucapannya dipegang dan tindakannya dicontoh. Namun, di balik makna luhur tersebut, terselip ekspektasi besar.

Guru seolah dituntut selalu benar, selalu sabar, dan nyaris tanpa ruang untuk keliru. Dalam konstruksi seperti ini, guru tidak lagi dipandang sebagai manusia dengan emosi, keterbatasan, dan kebutuhan psikologis, melainkan sebagai figur ideal yang harus tampil sempurna setiap saat.

Kasus di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur pada Januari 2026 memperlihatkan bagaimana respons spontan seorang guru terhadap perilaku siswa dapat berujung panjang. Niat menegur berubah menjadi tindakan fisik, yang kemudian memicu reaksi lebih besar berupa pengeroyokan terhadap guru tersebut.

Di Pesawaran, Lampung, pada Juli 2025, seorang guru bahkan harus dinonaktifkan setelah ancaman verbalnya viral di media sosial, sebuah indikasi bahwa tekanan psikologis yang tidak terkelola dapat memengaruhi cara guru berkomunikasi.

 Sementara itu, di Pamulang, Agustus 2025, teguran yang dimaksudkan sebagai pembelajaran moral justru berujung laporan hukum dari orang tua siswa. Rentetan kasus yang terjadi dalam kurun waktu 2025–2026 menjadi cermin bahwa guru juga manusia yang rentan.

Dalam kajian psikologi, manusia memiliki kebutuhan yang bertingkat, sebagaimana dijelaskan oleh Abraham Maslow. Guru, seperti profesi lainnya, membutuhkan rasa aman, penghargaan, relasi sosial yang sehat, hingga kesempatan untuk mengaktualisasikan diri.

Akan tetapi, realitas di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua guru berada dalam kondisi yang ideal untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Sebagian masih bergulat dengan ketidakpastian status kerja, sebagian lain menghadapi tekanan ekonomi, dan tidak sedikit yang merasa kurang mendapatkan apresiasi atas dedikasinya.

Kondisi ini perlahan membentuk tekanan psikologis yang kompleks. Beban administratif yang tinggi, misalnya, sering kali menggerus energi guru. Waktu yang seharusnya digunakan untuk merancang pembelajaran kreatif justru tersita untuk menyelesaikan laporan dan dokumen.

Di sisi lain, perubahan kurikulum dan tuntutan penguasaan teknologi menambah daftar adaptasi yang harus dilakukan. Bagi sebagian guru, terutama yang belum mendapatkan pendampingan memadai, hal ini dapat menimbulkan kecemasan dan rasa tidak percaya diri.

Tekanan tersebut semakin kuat ketika bertemu dengan ekspektasi sosial yang tinggi. Guru kerap diharapkan menjadi sosok ideal, selalu sabar, selalu benar, dan selalu mampu menjawab setiap kebutuhan siswa.

Ketika realitas tidak sejalan dengan harapan, muncul perasaan lelah secara emosional. Dalam psikologi, kondisi ini dikenal sebagai burnout, yaitu kelelahan mental akibat tekanan yang berlangsung terus-menerus.

Fenomena ini bukan sekadar asumsi. Di masyarakat, kita dapat menemukan banyak cerita tentang guru yang harus bekerja sambilan demi mencukupi kebutuhan hidup, atau guru yang mulai kehilangan semangat mengajar karena beban kerja yang tidak seimbang.

 Bahkan, di berbagai survei internasional, profesi guru termasuk kategori pekerjaan dengan tingkat stres yang cukup tinggi. Ini menjadi sinyal bahwa persoalan kesehatan mental guru adalah realitas yang tidak bisa diabaikan.

Pada akhirnya, menjaga kesehatan mental guru bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan juga tanggung jawab bersama. Sekolah, pemerintah, dan masyarakat perlu hadir sebagai ekosistem yang mendukung. Sebab, guru yang sehat secara psikologis akan lebih mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna.

Jika guru adalah “digugu lan ditiru”, maka sudah semestinya pemerintah hadir sebagai “orang tua” yang tidak hanya menuntut, tetapi juga merawat. Dalam realitas pendidikan hari ini, guru kerap berdiri di tengah tekanan yang datang dari berbagai arah, tuntutan profesional, harapan orang tua, dinamika siswa, hingga sorotan publik yang semakin tajam. Dalam posisi seperti itu, peran pemerintah tidak cukup sekadar membuat aturan, tetapi harus benar-benar terasa sebagai pelindung dan penguat.

Bayangkan seorang guru yang setiap hari memasuki kelas dengan beban pikiran yang tak selalu ringan. Di satu sisi, ia dituntut sabar dan bijak; di sisi lain, ia tidak selalu memiliki ruang untuk mengelola emosinya sendiri.

Di sinilah kehadiran layanan kesehatan mental menjadi sangat penting. Ketika pemerintah menyediakan akses konseling yang mudah dan aman, guru tidak lagi merasa sendirian menghadapi tekanan. Ia memiliki tempat untuk bercerita, untuk didengar, dan untuk kembali menata dirinya sebelum kembali berdiri di depan kelas.

Lebih dari itu, penguatan kapasitas guru juga menjadi bentuk nyata perhatian. Pelatihan tentang pengelolaan emosi, komunikasi yang empatik, dan strategi menghadapi perilaku siswa yang beragam akan membantu guru merespons situasi dengan lebih tenang dan terarah. Guru tidak lagi bereaksi secara spontan, tetapi mampu bertindak secara sadar dan mendidik.

Namun, dukungan tidak berhenti di aspek psikologis. Dalam banyak kasus, guru berada pada posisi yang rentan secara hukum. Ketika niat mendidik disalahartikan, guru sering kali harus menghadapi konsekuensi yang berat. Di sinilah pemerintah perlu hadir memberikan perlindungan yang jelas dan adil, sekaligus memastikan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, bukan sekadar penghukuman.

Di saat yang sama, beban administratif yang berlebihan juga perlu menjadi perhatian. Tumpukan laporan dan tuntutan administratif sering kali menggerus energi guru, bahkan sebelum mereka benar-benar mengajar. Ketika beban ini disederhanakan, guru memiliki lebih banyak ruang untuk fokus pada esensi pendidikan: membimbing dan membentuk karakter siswa.

Tak kalah penting, hubungan antara guru dan orang tua perlu dijembatani dengan lebih baik. Pemerintah dapat memfasilitasi ruang komunikasi yang sehat sehingga setiap kesalahpahaman dapat diselesaikan secara bijak. Dengan demikian, guru tidak lagi merasa dihadapkan pada tekanan sepihak, tetapi didukung oleh ekosistem pendidikan yang saling memahami.

Pada akhirnya, menjadi “orang tua” bagi guru berarti memastikan bahwa mereka tidak hanya dituntut menjadi teladan, tetapi juga diberi ruang untuk menjadi manusia.

Diberi kesempatan untuk lelah tanpa dihakimi, untuk belajar tanpa disudutkan, dan untuk tumbuh tanpa rasa takut. Dari sanalah, keteladanan yang sejati akan lahir bukan dari kesempurnaan, melainkan dari kemanusiaan yang dijaga dan dihargai.

Guru adalah manusia. Mereka memiliki batas, memiliki rasa lelah, dan membutuhkan dukungan. Ketika kebutuhan psikologis mereka terpenuhi, di situlah kualitas pendidikan menemukan fondasi yang kuat. Maka, berbicara tentang masa depan pendidikan sejatinya adalah berbicara tentang bagaimana kita memperlakukan guru hari ini. (*)

*)Guru SMPN 4 Torjun, Mahasiswa Magister Psikologi

Editor : Amin Basiri
#mental #pendidik #kesehatan mental