Oleh Moh. Efendi, Peneliti ACCESS, Bidang Sosial dan Politik
WACANA pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung yang diinisiasi oleh Bahlil Lahadalia kembali mengusik ruang publik.
Dalih yang digunakan terdengar cukup rasional: efisiensi anggaran, pencegahan konflik sosial, dan penghapusan praktik money politics.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pernah melontarkan gagasan koalisi permanen.
Kini, tidak lama setelah itu, muncullah wacana pilkada tidak langsung dari salah satu partai inti Koalisi Indonesia Maju, yang kerap disebut Koalisi Gemoy.
Pola ini menunjukkan adanya strategi politik bertahap—sebuah teknik "boiling frog" yang berupaya menggeser batas-batas toleransi publik secara perlahan.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana elite politik melakukan framing untuk mengontrol agenda publik.
Dengan menempatkan pilkada dalam bingkai masalah efisiensi anggaran, mereka berhasil mengalihkan diskursus dari isu fundamental: hak demokratis rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Mari kita lihat realitas politik lokal di Madura. Dalam Pilkada 2024, empat kabupaten di Madura: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep menunjukkan fenomena menarik yang membongkar narasi bahwa DPRD akan selalu mencerminkan kehendak rakyat.
Pengalaman pilkada di Madura menunjukkan bahwa dominasi koalisi besar umumnya berbanding lurus dengan kemenangan elektoral kandidat.
Itu terjadi di Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep, kecuali Pamekasan. Di sana, koalisi parlemen yang lebih kecil justru memenangkan kontestasi.
Ini membuktikan bahwa suara rakyat tidak selalu sejalan dengan komposisi dan koalisi partai di DPRD.
Jika pilkada dilakukan lewat DPRD, bisa jadi bupati Pamekasan hari ini adalah Fattah Jasin, bukan Kholilurrahman yang dipilih rakyat.
Kholilurrahman-Sukriyanto menang dengan dukungan Gelora, Demokrat, PAN, dan NasDem, mengalahkan koalisi raksasa Gerindra, Golkar, PKS, PKB yang mengusung Fattah Jasin.
Manipulasi Narasi: Efisiensi dan Demokrasi
Pertama, soal anggaran. Berapa sebenarnya biaya pilkada langsung dibandingkan dengan nilai demokrasi yang dipertaruhkan? Lebih penting lagi, bukankah justru menyempitkan arena politik dari jutaan pemilih menjadi puluhan anggota DPRD, potensi money politics bisa jauh lebih masif, terkonsentrasi, dan tertutup dari pengawasan publik.
Jika satu kabupaten terdiri atas 50 anggota DPRD, seorang calon bupati hanya perlu meyakinkan minimal 26 orang untuk menang.
Bandingkan dengan pilkada langsung, di mana dia harus meyakinkan ratusan ribu pemilih.
Lagi pula, harga demokrasi tak semata-mata dilihat dari berapa triliun yang dihabiskan, tapi soal partisipasi setiap warganya, tentang bagaimana mereka mengkritik, mengontrol, hingga urusan memilih pemimpin.
Jelas tak bisa dibandingkan dengan pembiayaan Makan Siang Gratis (MBG) maupun proyek-proyek besar lainnya.
Persoalannya, biaya pilkada semakin mahal karena urusan serangan fajar, bahkan ongkos mendapat dukungan dari partai dan negosiasi pasangan calon.
Sejarah mencatat, pada 2014 DPR pernah mengesahkan UU yang mengembalikan pilkada ke DPRD.
Hanya karena desakan publik masif, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengeluarkan Perppu yang membatalkannya.
Jika pilkada bisa dikembalikan ke DPRD dengan dalih efisiensi, bukankah suatu hari nanti pemilihan presiden juga bisa?
Kedua, argumen pencegahan konflik sosial. Konflik dalam pilkada langsung memang ada.
Tetapi, ini adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat, manifestasi dari perbedaan pendapat, dan kompetisi politik terbuka.
Yang perlu ditakutkan justru konflik laten yang muncul ketika rakyat merasa hak politiknya dirampas, lalu potensi hilangnya legitimasi kepala daerah yang tidak dipilih langsung oleh rakyat. Lantas, atas nama siapa mereka memimpin?
Perubahan Ekosistem Komunikasi Politik
Perubahan sistem pilkada ini akan mengubah secara fundamental ekosistem komunikasi antara calon pemimpin dengan konstituennya.
Pilkada langsung mendorong calon kepala daerah untuk berkomunikasi dengan publik luas, menjelaskan visi-misi, berdebat di ruang publik, dan mempertanggungjawabkan janji-janjinya di hadapan rakyat secara transparan.
Sebaliknya, pilkada lewat DPRD mengubah komunikasi politik menjadi narrowcast—tertutup, transaksional, dan hanya melibatkan segelintir elite.
Kampanye tidak lagi dilakukan di alun-alun atau media sosial, tetapi di ruang-ruang tertutup dengan anggota DPRD.
Rakyat hanya akan menjadi penonton pasif atas proses politik yang menentukan nasib mereka.
Bukan sekadar soal efisiensi atau konflik, tetapi pergeseran fundamental dalam siapa yang menjadi audience utama komunikasi politik.
Ketika calon kepala daerah tidak lagi perlu berbicara kepada rakyat tetapi cukup kepada DPRD, maka kepentingan siapa yang akan diprioritaskan? Sudah pasti berasal dari lingkaran elite koalisi.
Sebenarnya, jika rakyat tidak mengalami krisis kepercayaan pada partai politik dan para wakil rakyat, wacana ini mungkin bisa direalisasikan.
Namun, realitas politik menunjukkan bahwa masyarakat cenderung memilih figur daripada partai pengusungnya.
Itu tampak pada Pemilu 2024, sekalipun PDIP keluar sebagai partai pemenang, capres-cawapres yang diusung justru mendapat dukungan paling rendah.
Prahara Koalisi Gemoy
Menurut data Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Koalisi Indonesia Maju menguasai mayoritas absolut minimal 50% kursi DPRD di 145 kabupaten dan kota di Indonesia.
Dengan konfigurasi ini, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, hasil pilkada berpotensi terkunci sejak awal untuk mengesahkan dominasi koalisi legislatif.
Yang lebih mengkhawatirkan, terdapat upaya menciptakan konsolidasi kekuasaan yang lebih besar.
Koalisi permanen di level nasional, ditambah dengan kontrol terhadap pilkada di level lokal, akan menciptakan oligarki politik yang kokoh dari pusat hingga daerah. Ruang bagi oposisi dan alternatif politik akan semakin sempit.
Publik perlu menyadari bahwa di balik narasi "demi rakyat" yang dikemas dalam bahasa efisiensi dan keamanan, tersimpan "hidden transcript" berupa agenda konsolidasi kekuasaan elite partai.
Gap antara narasi publik dan motif politik ini harus terus dibongkar dan diekspos.
Di balik perdebatan tentang teknis sistem pilkada. Ini adalah pertarungan wacana tentang siapa yang berdaulat: rakyat atau elite partai.
Pengalaman Pilkada Madura 2024 membuktikan bahwa suara rakyat tidak selalu sejalan dengan komposisi DPRD. Menghilangkan pilkada langsung berarti merampas hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri. (*)
Editor : Amin Basiri