Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Gelar yang Kehilangan Makna

Amin Basiri • Kamis, 8 Januari 2026 | 20:31 WIB
Moh. Rofie
Moh. Rofie

Oleh Moh. Rofie

Pendidikan kerap ditempatkan sebagai jalan luhur menuju peradaban. Ia diyakini sebagai ruang aman tempat ilmu, nilai, dan kemanusiaan dibentuk secara beriringan.

Melalui pendidikan, manusia diharapkan mampu membedakan benar dan salah, adil dan zalim, mulia dan tercela.

Namun, keyakinan ideal itu kini mengalami retakan serius ketika simbol keilmuan dan religiusitas tidak lagi sejalan dengan laku etis para pemiliknya.

Retaknya dunia pendidikan bukan semata akibat lemahnya sistem, melainkan karena pengkhianatan terhadap amanah keilmuan itu sendiri.

Gelar akademik dan status keagamaan yang semestinya memikul tanggung jawab moral justru kerap berubah menjadi perisai bagi perilaku menyimpang.

Di titik inilah luka pendidikan bermula: bukan karena ilmunya kehilangan nilai, tetapi karena nilai itu ditanggalkan oleh pemiliknya.

Dalam struktur sosial, gelar akademik dan legitimasi keagamaan melahirkan otoritas simbolik yang kuat.

Masyarakat memberikan hormat, kepercayaan, bahkan menyerahkan masa depan generasi kepada figur berpendidikan.

Persoalan muncul ketika legitimasi tersebut tidak disertai integritas.

Otoritas berubah menjadi topeng yang menyamarkan kepentingan pribadi di balik klaim kebijaksanaan.

Penyalahgunaan simbol keilmuan melahirkan kerusakan berlapis. Korban menanggung penderitaan nyata, sementara publik menyaksikan runtuhnya figur panutan.

Gelar tak lagi dipahami sebagai amanah, melainkan dicurigai sebagai alat manipulasi.

Stigma sosial pun berkembang, dan pendidik yang jujur ikut menanggung dampak berupa kecurigaan kolektif.

Situasi menjadi lebih kompleks ketika pelaku berasal dari keluarga dengan reputasi keilmuan atau keagamaan.

Dalam banyak komunitas, garis keturunan kerap dianggap jaminan akhlak. Padahal, kehormatan tidak diwariskan, melainkan dibangun melalui konsistensi perilaku. Tanpa pembinaan karakter, status keluarga hanya menjadi simbol kosong.

Laporan dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada 2 Desember 2025, menegaskan bahwa penyalahgunaan otoritas pendidikan bukan sekadar wacana.

Kasus ini mengguncang kesadaran publik dan menunjukkan rapuhnya sistem moral ketika kekuasaan simbolik tidak diawasi secara memadai.

Penegakan hukum dalam kasus pendidikan bukan bentuk permusuhan terhadap agama atau lembaga keilmuan.

Justru sebaliknya, ia merupakan ikhtiar menyelamatkan nilai luhur pendidikan itu sendiri. Keberpihakan harus diarahkan kepada korban, bukan pada pelaku yang berlindung di balik gelar dan citra kesalehan.

Prinsip kesetaraan di hadapan hukum menuntut keberanian moral untuk menempatkan kebenaran di atas simbol kehormatan, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dampak paling serius dari kasus semacam ini adalah rusaknya pendidikan sebagai ruang aman dan ruang pembentukan karakter.

Kekerasan seksual di lingkungan belajar bukan kriminalitas biasa, melainkan pengkhianatan terhadap amanah etik, religius, dan kemanusiaan. Santri dan siswa datang untuk menuntut ilmu, bukan untuk menanggung trauma berkepanjangan.

Dampaknya menjalar hingga ke keluarga dan masyarakat. Orang tua diliputi kegelisahan, kepercayaan terhadap lembaga pendidikan perlahan luntur.

Efek psikososial ini tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga publik luas, sebagaimana dicatat KPAI pada 2022.

Namun, tragedi tidak boleh menjadi titik akhir. Pendidikan harus dikembalikan pada hakikatnya sebagai ruang aman, bermartabat, dan manusiawi.

Dukungan terhadap korban serta pembenahan sistem pengawasan merupakan tanggung jawab kolektif. Hanya dengan keberanian menegakkan keadilan, gelar dapat kembali bermakna, dan pendidikan pulih sebagai cahaya peradaban. (*)

Editor : Amin Basiri