Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rekonstruksi Budaya Madura

Hera Marylia Damayanti • Minggu, 28 Januari 2024 | 15:55 WIB
Anas Khoir Amar
Anas Khoir Amar

Oleh ANAS KHOIR AMAR*

 

BUDAYA di tengah-tengah masyarakat merupakan sesuatu yang sangat melekat dalam kehidupan sehari-hari, baik dari segi kebiasaan atau tradisi maupun dari segi paten nenek moyang.

Sering kali disebutkan bahwa banyak budaya yang terbentuk dari tradisi atau kebiasaan masyarakat dalam hubungan sosiokultural.

Hubungan sosial tersebut tidak terlepas dari hubungan saling menghargai segala perbedaan, baik dari perbedaan ras, agama maupun yang lainnya.

Budaya atau kebudayaan merupakan sesuatu hal kompleks. Di dalamnya mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan lainnya serta kebiasaan yang didapatkan manusia.

Kebudayaan juga merupakan hasil aktivitas manusia dalam masyarakat pendukungnya.

Beberapa pandangan tentang kebudayaan dan hasil budaya di atas menghasilkan wacana tentang kebudayaan.

Wacana kebudayaan sebagai acuan dan pedoman bagi kehidupan masyarakat dan sebagai sistem, simbol, pemberian makna, sehingga akan memberikan konotasi bahwa kebudayaan merupakan ekspresi masyarakat, yang merupakan hasil gagasan dan tingkah laku manusia dalam masyarakat.

Sehingga ada beberapa kebudayaan yang masih lestari, tetapi ada juga yang sudah mulai luntur.

Hal itu terjadi karena budaya tersebut sudah tidak mewakili ekspresi dari masyarakat saat ini. Padahal nilai yang terkandung di dalamnya sangatlah luhur.

Kebudayaan di Indonesia dapat diartikan sebagai bentuk pengalaman yang dipelajari, mengacu pada pola pikir dan perilaku yang ditularkan secara sosial tertentu.

Dalam kehidupan sehari-hari, mengartikan kebudayaan sebagai peninggalan sejarah yang bersifat tradisional seperti tarian daerah, alat musik daerah, bahasa daerah, senjata tradisional, dan lain sebagainya.

Di negara Indonesia, hampir setiap provinsi memiliki kebudayaan tradisional masing-masing. Oleh sebab itu, negara kita dijuluki negara yang kaya akan kebudayaan.

Madura adalah salah satu wilayah atau daerah yang kaya akan budaya atau kebudayaan tradisinya.

Di sisi lain Madura begitu sarat akan budayanya yang keras bagi sebagian pandangan masyarakat, sehingga terkadang bagi masyarakat yang belum pernah bertemu dengan orang Madura akan merasa enggan bahkan sedikit gugup apabila bertatap muka dan bercakap langsung dengan orang Madura.

Salah satu budaya Madura yang paling dikenal dan ditakuti ialah budaya carok. Pertarungan antara dua laki-laki yang mempertontonkan, dengan banyak proses sebelumnya.

Budaya carok dilakukan saat terjadi konflik antara dua belah pihak, antar individu ataupun kelompok. Konflik dan pertentangan tersebut dilatarbelakangi oleh pembelaan atas harga diri.

Budaya carok identik dengan celurit. Melihat penjelasan tersebut dapat diketahui bahwasanya budaya carok sengaja mempertontonkan kekerasan. Sedangkan di sisi lain tindak kekerasan merupakan tindak pidana yang diatur oleh hukum.

Selain budaya carok yang bersifat negatif, masyarakat Madura juga memiliki beberapa budaya tradisional yang masih dilestarikan atau diperkenalkan.

Seperti karapan sapi, tarian topeng dalang, topeng gethak, musik saronen, dan kearifan lokal masyarakat di bagian pesisir Madura seperti halnya rokat tase’. Sebenarnya budaya atau kebudayaan tradisional Madura tidak hanya itu.

Dari beberapa gambaran atau penjelasan budaya tersebut, terdapat sebuah ciri khas yang dimiliki oleh masyarakat Madura.

Budaya memang merupakan identitas bagi suatu kelompok masyarakat. Pun budaya yang paling banyak memengaruhi penciptaan watak terhadap masyarakat tertentu.

Berbagai bentuk seni tradisi ataupun budaya di Madura merupakan hasil perkawinan dari berbagai unsur budaya dan mengalami proses evolusi.

Walaupun berasal dari unsur animisme dan hinduisme, dalam perkembangannya, seni tradisional yang berkembang lebih kental dengan unsur religius islami.

Hal itu tidak terlepas dari kiprah para pendakwah atau dai ketika memperkenalkan Islam pada masyarakat penganut pemahaman yang lain.

Melalui media yang telah ada, yakni kesenian, para dai memasukkan ajaran, anjuran serta ajakan membenahi kerusakan moral dan budi pekerti, mencari hakikat kebenaran, memahami makna hidup, membentuk manusia berkepribadian ataupun membentuk manusia berbudaya.

Saat ini upaya menghilangkan pandangan budaya seperti carok ini tidak begitu intens diberlakukan atau diperlihatkan, karena budayawan juga mempertimbangkan sisi hukumnya.

Budayawan lebih terkonsentrasi dalam pelestarian budaya lokal yang sifatnya ringan dan berbau seni, seperti acara dan pertunjukan yang telah dijelaskan sebelumnya.

Padahal, apabila kita melihat pengertian budaya sebagai ”identitas” yang kuat, maka budaya kuat yang menjadikan masyarakat Madura sebagai masyarakat yang keras dan menakutkan ialah budaya caroknya.

Masyarakat luar Madura cenderung takut untuk melakukan interaksi dengan masyarakat Madura karena image atau pencitraan masyarakat Madura yang keras dan sangar dari desas-desus budaya carok yang menyebar ke seluruh penjuru negeri.

Lantas jika memang kita mengartikan budaya sebagai ”identitas”, maka budaya caroklah yang dijadikan prioritas upaya mempertahankan budaya dan kearifan lokal.

Akan tetapi, hal tersebut akan kembali pada permasalahan crash atau benturan terhadap sistem hukum Indonesia.

Rekonstruksi dan perbaikan budaya Madura ini perlu untuk dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, budayawan, dan pemerintah daerah.

Salah satu cara melestarikan budaya lokal dengan mengintegrasikan pelajaran tentang kebudayaan atau budaya Madura dalam kurikulum pendidikan dan dapat menjadi sarana utama dalam menanamkan pemahaman kebudayaan.

Keterlibatan dalam kegiatan kebudayaan bisa menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi generasi muda. Seperti halnya festival budaya menjadi ajang perkenalan budaya.

Dengan ikut serta dalam kegiatan kesenian, generasi muda dapat belajar tentang nilai-nilai kebudayaan secara langsung, sekaligus menikmati kesenangan yang disajikan.

Berpartisipasi dalam kegiatan seni juga dapat meningkatkan apresiasi terhadap budaya lokal. Dengan cara ini juga efektif untuk membangun rasa percaya diri dan kebanggaan terhadap warisan leluhur.

Cara memperbaiki dan mengenalkan budaya atau tradisi juga dapat dapat diperkenalkan melalui media digital. Media sosial adalah alat yang sangat ampuh untuk penyebaran informasi saat ini.

Generasi muda bukan hanya penerima warisan budaya, namun juga penjaga dan melestarikan. Generasi muda memiliki energi, kreativitas, dan koneksi yang dapat digunakan untuk membawa budaya lokal ke tempat yang lebih luas.

Dengan memahami nilai dan esensi dari budaya yang mereka warisi, generasi muda bisa menjadi pelaku perubahan yang memastikan bahwa budaya tersebut tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan relevan dengan zaman.

Peran ini dapat membuka banyak ruang untuk generasi muda dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

Dengan melestarikan budaya, bukan hanya soal menjaga tradisi, namun juga tentang menciptakan peluang dan inovasi baru.

Maka, dari beberapa hal yang telah disebutkan, harapan ke depannya dengan gambaran atau penjelasan tersebut, penulis hanya ingin sedikit memperbaiki dan mengingatkan kembali pada masyarakat atau generasi muda untuk melestarikan, menjaga, dan mencintai budaya atau kebudayaan tradisional agar tidak punah dimakan zaman dan demi keseimbangan keberlangsungan hidup masyarakat Madura dan sekitarnya. (*)

*) Aktif di kolektif seni visual Mata Pena Bangkalan

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#unsur budaya #budayawan #kebudayaan #budaya madura #masyarakat Madura #tradisi #KEBUDAYAAN MADURA