Oleh HAZMI BASYIR
DEMOKRASI adalah salah satu sistem pemerintahan yang paling banyak dianut oleh negara-negara pada saat ini.
Inti dari sistem demokrasi modern adalah kedaulatan rakyat, artinya pemegang kekuasaan tertinggi itu sejatinya adalah rakyat.
Namun karena rakyat merupakan sekumpulan orang yang begitu banyak, dengan segala kemajemukan latar belakang dan kebutuhannya yang tak mungkin ditangani secara bersama-sama, maka kekuasaan itu didelegasikan kepada tiga lembaga kekuasaan, yakni kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.
Dan, untuk pengisian jabatan kekuasaan legislatif dan eksekutif, diciptakanlah sebuah sarana politik yang disebut pemilihan umum (pemilu), dan itulah salah satu implementasi kedaulatan rakyat dalam pemerintahan sebuah negara demokrasi.
Begitu pun Indonesia, sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi, maka setiap lima tahun sekali melaksanakan pemilu untuk mengisi jabatan legislatif (anggota DPD, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota) dan jabatan eksekutif (presiden, gubernur, bupati dan wali kota).
Pemilihan presiden (pilpres) bisa dikatakan sebagai pemilu ”akbar” karena memilih pucuk pimpinan negara dan lingkupnya mencakup seluruh wilayah se-Indonesia.
Berbeda dengan pemilu gubernur yang hanya lingkup provinsi, ataupun pemilu legislatif yang hanya terbatas pada daerah pemilihan tertentu.
Dengan sifat akbarnya yang sedemikian rupa, maka pilpres pasti memancing antusiasme mayoritas warga negara untuk berpartisipasi dalam bentuk memberikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) pilihannya.
Dan, di antara kelompok warga negara yang biasanya memiliki tingkat partisipasi cukup tinggi adalah kaum santri (diartikan sebagai kelompok orang yang berbasis pendidikan pesantren dan simpatisan yang turut serta dalam perjuangan kaum santri, meminjam istilah KH Ma’ruf Amin, Wapres RI).
Adapun tingginya tingkat partisipasi tersebut setidaknya bisa dikaitkan dengan dua hal. Pertama, bahwa sebagian besar ulama –termasuk Imam Al-Mawardi dalam kitab Al Ahkam Al Sulthaniyah– menghukumi memilih kepala negara atau kepala pemerintahan sebagai kewajiban agama yang sifatnya fardu.
Kedua, bahwa kaum santri umumnya memiliki kadar intelektualitas yang memberinya kemampuan baik untuk mengelola logika politiknya.
Sehingga dalam realitasnya, dinamika dari sikap politik kaum santri dalam pemilu –bukan hanya dalam pilpres– sangatlah tinggi.
Banyak dari mereka yang berada di barisan terdepan tim pemenangan paslon tertentu, sementara yang lainnya mengekspresikan militansi dukungannya dengan cara masing-masing.
Dan, dinamika itu mungkin tidak lepas dari berbagai motif mereka dalam menentukan pilihan, sebagaimana dalam uraian berikut ini.
Mengikuti guru. Ada kaum santri yang mendukung paslon tertentu karena sam’an wa tho’atan kepada gurunya.
Bagi sebagian besar kaum santri, guru adalah figur panutan yang segala dawuhnya harus diikuti, termasuk dalam urusan politik.
Maka, sebagai konsekuensinya, ketika gurunya menyampaikan suatu sikap, mau tak mau dia akan mengikutinya.
Mengikuti keputusan organisasi. Banyak kaum santri menjadi aktivis partai atau ormas, baik sebagai pengurus ataupun hanya anggota.
Dalam urusan politik mereka tak sulit mencari pegangan karena partai atau ormasnya pasti sudah mempunyai sikap yang tegas.
Loyalitas adalah kata kunci yang mengikat mereka untuk tunduk pada disiplin organisasi, meski pasti selalu saja ada oknum yang mbalelo dan membangkang demi pertimbangan dan kepentingan lain.
Keputusan mandiri. Ada pula yang mendukung paslon tertentu berdasarkan pertimbangan murni dari diri sendiri.
Dengan rasa kepercayaan diri yang dimiliki, mereka menempuh cara tertentu untuk mendapatkan ”referensi” dalam menjatuhkan pilihannya, seperti meminta petunjuk kepada Tuhan dengan melakukan salat istikharah.
Jika dilakukan sungguh-sungguh, ini dikatakan sebagai cara paling jantan karena bisa saja hasilnya tidak sesuai dengan seleranya, tapi karena sudah petunjuk Tuhan, dia tetap menerima dan melaksanakannya.
Keputusan mandiri lainnya adalah dengan cara mengikuti suara hatinya. Jadi mereka tidak merasa perlu mencari tahu apa sikap politik gurunya, atau juga dengan tanpa beban rasa bersalah akan mengabaikan sikap organisasinya.
Cara ini terlihat memiliki relevansi kuat dengan hadis Rasulullah yang berkisah tentang seorang sahabat yang memiliki suatu permasalahan dan diadukannya kepada Rasulullah, kemudian beliau memberi solusi dengan memintanya untuk mengikuti suara hatinya.
Pada dasarnya, penerapan ”konsep” ini tidak bisa serta-merta untuk segala hal dan semua urusan.
Ada rambu yang tidak boleh ditabrak, yaitu bahwa ia tidak berlaku untuk hal-hal yang sudah jelas hukum agamanya dan si subjek seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup di bidangnya.
Tapi, ada orang yang berani menggunakan konsep tersebut dalam urusan politik, khususnya pilpres, mungkin asumsinya bahwa dalam politik tidak ada kebenaran absolut.
Para paslon adalah figur terpilih yang dihasilkan dari proses seleksi ketat, tapi sebagai manusia tetaplah semua memiliki keterbatasan.
Masing-masing paslon boleh saja punya visi dan misi terbaik, namun bisa diuji dan didebat dengan argumentasi pihak lain.
Sementara para pendukung punya hak untuk mengajukan dasar dan alasan yang jadi pegangannya, tapi tetaplah tak dibenarkan untuk menghakimi orang lain yang tidak sejalan dengan dirinya sebagai pihak yang tidak benar. Semuanya serba relatif.
Maka, biar saja dalam pilpres ada persaingan kuat antar paslon tertentu untuk tampil dengan citra terbaik, adu debat panas para pendukung, penggunaan fitnah dan hoaks untuk menjatuhkan lawan, politisasi agama atau sikap permisif yang menyentuh ranah hukum agama.
Namun, kaum santri seharusnya tetap dalam posisi sebagai ”pemain” yang bertanggung jawab apa pun motif awal yang mendasari sikapnya.
Di sebagian besar daerah di Indonesia, mereka masih diposisikan sebagai orang terhormat atau tokoh agama yang sikap dan tutur katanya dapat menjadi sesuatu yang bermakna bagi kekondusifan situasi politik yang makin hari tensinya diprediksi akan terus meningkat seiring dengan terus mendekatnya hari pencoblosan pilpres. (*)
*)Dewan Pengasuh PP Annuqayah Latee Sumenep
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti