HAK untuk hidup menjadi salah satu hak asasi manusia yang harus diterima oleh semua orang. Termasuk hak untuk hidup sehat. Berbicara tentang kesehatan tentu tidak serta merta kita berbicara tentang fasilitas rumah sakit yang telah tersedia dan jumlah dokter dan perawat terampil yang tersedia.
Berbicara pemberian layanan hak untuk hidup sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia, maka kita juga perlu membahas tentang faktor lain yang menjadi kebiasaan hidup sehat yaitu berolahraga. Tentu dengan analogi tersebut seharusnya fasilitas dan kegiatan olahraga memiliki urgensi yang sama dengan pemenuhan kebutuhan rumah sakit di Indonesia.
Ada pepatah kuno ”mencegah lebih baik daripada mengobati” yang memberikan pilihan bagi kita untuk memilih mencegah gangguan kesehatan dengan berolahraga atau mengobati gangguan kesehatan dengan pergi ke rumah sakit. Selain itu, sesuai laporan Nafisah Mboi dan tim yang dipublikasikan pada jurnal internasional The Lancet 2022, disimpulkan bahwa angka harapan hidup dan harapan hidup sehat masyarakat Indonesia memang meningkat setiap tahun.
Baca Juga: Data BOS Bertambah Seribu Siswa, Hasil Sinkronisasi Pemanfaatan 2024
Namun, saat dilakukan penjabaran data lebih komprehensif ditemukan bahwa penyebarannya tidak merata antara setiap provinsi, bahkan terkesan ada ketimpangan harapan hidup sehat yang tinggi ditunjukkan oleh data tersebut.
Dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS pada modul kesehatan dan perumahan 2022 disimpulkan bahwa masyarakat perkotaan lebih sedikit melakukan aktivitas fisik sedang maupun berat dibandingkan dengan masyarakat pedesaan.
Beberapa ketimpangan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah bagaimana kegiatan olahraga dapat diakses masyarakat secara luas baik secara inisiatif sendiri ataupun atas fasilitas, program dan kegiatan olahraga yang disediakan oleh pemerintah.
Melalui olahraga seharusnya pembahasan kesehatan tubuh manusia lebih diutamakan daripada menunggu kita sakit. Program dan stimulus dari pemerintah untuk memancing motivasi intrinsik maupun ekstrinsik masyarakat untuk berolahraga seharusnya dapat tumbuh dengan baik.
Keberpihakan pemerintah melalui Undang-Undang 11/2022 tentang Keolahragaan menjadi acuan dalam pengembangan olahraga di Indonesia. Dengan dikeluarkannya peraturan ini, maka Undang-Undang 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dinyatakan tidak berlaku. Munculnya peraturan perundang-undangan yang baru ini menjadi salah satu wujud keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan olahraga di Indonesia yang di dalamnya memunculkan beberapa norma terbaru yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman ini.
Sebagaimana dilansir dalam situs Kementerian Pemuda dan Olahraga, beberapa poin yang muncul di antaranya adalah olahraga sebagai penguatan Sustainable Development Goals (SDGs), penguatan olahragawan sebagai profesi, dana perwalian, pengaturan kewenangan KONI dan KOI, desain besar olahraga nasional (DBON) dan desain olahraga daerah (DOD) untuk tingkat daerah provinsi kabupaten serta kota, pengelolaan kejuaraan dan industri olahraga, sistem data terpadu olahraga nasional, pembentukan badan arbitase, serta olahraga untuk penyandang disabilitas.
Baca Juga: SDN Lebeng Barat 3, Pasongsongan, Sumenep, Maksimalkan Dimensi Kebinekaan dan Kearifan Lokal
Melalui beberapa poin ini beberapa hal menjadi menarik untuk dibahas seperti dana perwalian serta DBON dan DOD ditambah dengan olahraga sebagai penguatan SDGs. Dana perwalian akan menyangkut tentang pendanaan yang akan menjadi landasan untuk pembangunan olahraga yang lebih kokoh serta DBON dan DOD menjadi dasar dalam peta jalan pengembangan olahraga prestasi yang akan ditopang atau sebaliknya menopang tercapainya SDGs.
Munculnya dana perwalian dari dana hibah nonpemerintah seakan memberikan angin segar bagi dunia olahraga saat ini. Dana ini dapat berasal dari berbagai sumber seperti industri, perusahaan ataupun masyarakat secara mandiri yang dihibahkan untuk pengembangan olahraga, selanjutnya dikelola oleh lembaga profesional yang merupakan wali amanat.
Angin segar ini menjadi harapan baru di tengah minimnya anggaran pemerintah pusat dalam menyokong berlangsungnya keolahragaan di Indonesia. Berdasarkan data LKPP 2022, anggaran Kemenpora sebesar Rp 3,022 triliun dan tahun 2023 sebesar 2,407 triliun serta pada 2024 ditetapkan perubahan APBN menjadi Rp 2,022 triliun.
Berdasarkan data ini masyarakat juga bisa menilai keberpihakan pemerintah dalam pengembangan. Mungkin dengan dasar ini pula dana perwalian menjadi salah satu penopang baru yang dibutuhkan untuk dapat menyokong pengelolaan olahraga secara nasional.
Anggaran minimal atau mandatory spending pada bidang olahraga memang tidak pernah tercantum dalam undang-udang seperti anggaran kesehatan yang ditetapkan 5% dari APBN dan anggaran minimal pendidikan 20% dari APBN. Namun, seperti dilansir Kompas.com pada 23 Juli 2023, menghapus anggaran minimum kesehatan pada undang-undang kesehatan yang baru.
Memang benar besaran anggaran tidak menentukan bagaimana kualitas bidang tersebut akan berkembang, tapi sebagai kebutuhan dasar dalam pelaksanaan kegiatan tampaknya ketersediaan anggaran yang memadai dalam pengelolaan bidang pengembangan dalam hal ini keolahragaan harusnya menjadi salah satu perhatian untuk dipertimbangkan. Pemerintah melalui UU 11/2022 tentang keolahragaan tampaknya memberikan kesempatan lebih luas pada masyarakat dan pihak swasta untuk lebih kreatif dalam berkontribusi positif mendukung keolahragaan secara nasional.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Calon Jemaah Haji Bisa Cicil Pelunasan BPIH, Kesehatan Harus Didahulukan
Berpartisipasi secara rutin dalam olahraga memiliki dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan fisik dan psikologis. Hal ini juga akan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak. Namun, di tengah manfaat tersebut, Indonesia masih menghadapi tantangan serius terkait rendahnya literasi gerak.
Angka harapan hidup di Indonesia terus meningkat, namun tingkat ketidakaktifan fisik yang tinggi dapat menghambat pencapaian potensi penuh dari peningkatan tersebut. Tingginya tingkat ketidakaktifan fisik dapat menyebabkan peningkatan beban penyakit kronis, seperti penyakit jantung dan diabetes yang memengaruhi kualitas hidup secara keseluruhan.
Karena itu, promosi partisipasi dalam olahraga dan aktivitas fisik menjadi semakin penting untuk meningkatkan harapan hidup sehat di Indonesia. Berdasarkan data Sport Development Index Indonesia pada 2022 dicatatkan beberapa kesimpulan bahwa Indonesia mengalami penurunan daripada 2021 dalam indeks SDM olahraga, jumlah ruang terbuka yang tersedia, partisipasi, kebugaran dan performa dari olahraga prestasi.
Catatan penurunan ini secara garis besar mempengaruhi skor SDI Indonesia yang mengalami penurunan dari 0,408 pada 2021 menjadi 0,376 pada 2022. Selain itu, olahraga juga berperan dalam meningkatkan kesehatan secara keseluruhan, termasuk sistem kekebalan tubuh.
Dengan meningkatnya daya tahan tubuh, anak-anak dapat melawan infeksi dan penyakit yang dapat memperburuk kondisi stunting. Program olahraga yang terintegrasi dengan edukasi gizi dapat menjadi pendekatan yang komprehensif untuk meningkatkan kesehatan anak-anak dan mencegah stunting. Namun, penting untuk diingat bahwa olahraga perlu disertai dengan nutrisi yang cukup.
Anak-anak yang mengalami stunting seringkali memiliki kebutuhan nutrisi yang lebih tinggi, dan program olahraga harus diimbangi dengan pola makan yang seimbang. Kerja sama antara sektor kesehatan dan olahraga menjadi esensial dalam mencapai hasil yang optimal dalam mengatasi stunting melalui pendekatan yang holistik. Dengan menggabungkan upaya gizi dan aktivitas fisik, masyarakat dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan generasi yang sehat dan kuat di masa depan.
Selain itu, stunting yang saat ini menjadi masalah pertumbuhan anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi telah menjadi fokus utama UNICEF dalam mengatasi tantangan kesehatan anak-anak di Indonesia. Menurut UNICEF, stunting terjadi ketika anak mengalami kekurangan gizi yang cukup serius pada dua tahun pertama kehidupannya.
Faktor risiko utama melibatkan kekurangan nutrisi pada ibu selama kehamilan, menyebabkan janin tidak mendapatkan nutrisi yang cukup untuk perkembangannya. Selain itu, sanitasi yang buruk juga menjadi kontributor signifikan terhadap masalah stunting ini. Saat ini, Indonesia menghadapi tantangan serius dengan prevalensi stunting sebesar 21,6%. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari dua dari sepuluh anak di Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan yang dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan dan perkembangan mereka.
Stunting dan olahraga memiliki hubungan yang kompleks. Aktivitas fisik menjadi faktor kunci dalam mengatasi masalah pertumbuhan ini. Stunting yang disebabkan oleh kekurangan gizi dapat memengaruhi perkembangan fisik dan mental anak-anak. Olahraga dengan berbagai manfaatnya dapat menjadi alat yang efektif dalam upaya pencegahan dan pengobatan stunting. Olahraga memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak dengan beberapa cara.
Pertama, olahraga meningkatkan asupan oksigen ke seluruh tubuh, termasuk ke sel-sel yang berperan dalam pertumbuhan tulang dan otot. Ini membantu memaksimalkan potensi pertumbuhan fisik anak-anak, yang menjadi kritis dalam mengatasi stunting. Kedua, aktivitas fisik dapat merangsang nafsu makan, membantu anak-anak untuk mengonsumsi lebih banyak nutrisi yang diperlukan untuk pertumbuhan optimal.
Generasi Emas 2045 membawa potensi besar untuk kemajuan dan keberlanjutan, tetapi tantangan kesehatan dan kurangnya olahraga dapat menjadi hambatan serius. Meskipun demikian, peluang besar muncul untuk memberikan solusi yang dapat membentuk generasi ini menjadi kelompok yang sehat dan aktif.
Langkah-langkah konkret, seperti menciptakan lingkungan yang mendukung olahraga dan mengintegrasikan kebiasaan hidup sehat dalam sistem pendidikan, dapat membantu mengatasi masalah ketidakaktifan fisik dan memperbaiki indikator kesehatan masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran akan hubungan antara gaya hidup aktif dan kesehatan jangka panjang, Indonesia dapat memajukan agenda kesehatan masyarakat secara keseluruhan dan memastikan bahwa kenaikan angka harapan hidup juga diikuti oleh peningkatan harapan hidup sehat bagi seluruh populasi.
Baca Juga: Minta Diprioritaskan Jadi PPPK, Belasan Guru Honorer di Pamekasan Wadul ke Pj Bupati
Penggunaan teknologi juga dapat menjadi peluang lain. Aplikasi dan perangkat pintar dapat membantu individu untuk memantau aktivitas fisik mereka, memberikan motivasi, dan memberikan informasi terkait kesehatan. Pemerintah dapat memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan kampanye edukasi dan pemantauan kesehatan secara massal. Investasi dalam fasilitas olahraga di komunitas-komunitas yang kurang berkembang juga dapat membuka pintu bagi anak-anak untuk mengakses peluang olahraga yang sehat dan terjangkau.
Program bantuan keuangan dan beasiswa untuk mereka yang berprestasi dalam olahraga dapat mendorong partisipasi dan bakat. Melalui kolaborasi antara sektor publik dan swasta, serta peran aktif masyarakat, peluang ini dapat direalisasikan untuk menciptakan Generasi Emas 2045 yang sehat, aktif, dan memiliki potensi luar biasa untuk kontribusi positif bagi kemajuan bangsa. (*)
Editor : Fatmasari Margaretta