RadarMadura.id– Kabar gembira datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) usai perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah resmi menjadwalkan pencairan serentak lima jenis bantuan sosial (bansos) reguler mulai Senin, 18 Agustus 2025 hingga akhir bulan.
Kabar ini disambut hangat masyarakat karena selama beberapa minggu terakhir, banyak KPM menunggu kepastian jadwal pencairan.
Berdasarkan data terbaru Kementerian Sosial (Kemensos), jutaan penerima bansos telah melalui proses verifikasi, termasuk migrasi mekanisme pencairan dari PT Pos ke bank-bank Himbara serta penetapan penerima baru hasil validasi lapangan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Segera Cair, Catat Tanggalnya
Batas Akhir Validasi Data
Tanggal 18 Agustus 2025 tidak hanya menandai dimulainya pencairan bansos, tetapi juga menjadi batas akhir pengecekan lapangan tahap kedua.
Proses ini melibatkan pendamping sosial, Dinas Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan pemeringkatan desil kesejahteraan keluarga.
Hasil validasi inilah yang menjadi acuan distribusi bansos untuk periode Juli hingga September 2025.
Lima Bansos yang Cair Serentak 18–30 Agustus 2025
Mengacu pada pengumuman resmi Kemensos, berikut daftar bansos yang mulai cair pertengahan Agustus ini:
-
Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK, pencairan termin kedua.
-
Bantuan Lansia dan Disabilitas Berat: Disalurkan dalam bentuk makanan siap saji setiap hari bagi penerima tunggal.
-
Bantuan Penebalan Rp400.000: Merupakan alokasi untuk periode Juni–Juli 2025 bagi KPM yang sebelumnya belum sempat menerima.
-
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Kedua: Ditujukan bagi KPM baru serta penerima yang telah bermigrasi ke KKS Merah Putih.
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap Kedua: Berlaku untuk penerima baru hasil validasi dengan mekanisme penyaluran yang sama seperti sebelumnya.
Klarifikasi Isu PKH dan BPNT Tahap Ketiga
Belakangan ini beredar informasi di media sosial bahwa bansos PKH dan BPNT tahap ketiga sudah mulai cair sejak 18 Agustus 2025. Namun, Kemensos menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Hingga saat ini, status resmi di aplikasi dan sistem SIKS-NG masih menunjukkan periode pencairan April–Juni 2025.
Pemerintah memastikan PKH dan BPNT tahap ketiga baru akan dicairkan pada September 2025.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Resmi Terbaru Setiap Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2025 dari BKN
Imbauan untuk Masyarakat
Kemensos mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap informasi palsu terkait bansos.
Masyarakat diminta hanya merujuk pada kanal resmi Kemensos, bank penyalur Himbara, serta pendamping sosial di lapangan untuk memperoleh informasi valid.
Dengan pencairan serentak lima bansos ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih terjamin, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli rakyat pasca peringatan HUT RI ke-80. (hasan)
Editor : Hasan Bashri