Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemprov Jatim 2025 Raih WTP, Banggar Minta Basis PAD Diperkuat

Amin Basiri • Selasa, 14 Juli 2026 | 17:49 WIB
BERWIBAWA: Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso
BERWIBAWA: Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso

SURABAYA, RadarMadura.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim mengapresiasi keberhasilan Pemprov Jatim mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Meski demikian, banggar mengingatkan agar capaian tersebut diikuti penguatan kualitas pendapatan daerah, optimalisasi kinerja BUMD, hingga percepatan penyerapan belanja.

Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso saat membacakan laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim. Rapat itu digelar pada Senin (13/7).

Menurut Cahyo, opini WTP menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Capaian tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertahankan akuntabilitas pengelolaan APBD,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, banggar menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Dari sisi pendapatan, realisasi APBD 2025 mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target.

Meski melampaui target, capaian itu menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 110,3 persen.

Banggar menilai penurunan tersebut dipengaruhi transisi kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), melemahnya penjualan kendaraan bermotor, serta meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang belum memberikan kontribusi pajak secara proporsional.

Oleh karena itu, banggar meminta penyusunan target pendapatan asli daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026 didasarkan pada analisis makroekonomi dan risiko fiskal yang lebih akurat.

Banggar juga menyoroti kinerja sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD). DPRD meminta Pemprov melakukan audit kinerja sekaligus restrukturisasi terhadap BUMD yang belum produktif.

Catatan banggar antara lain dividen PT Jatim Grha Utama sebesar Rp 4,72 miliar yang belum disetorkan sejak 2019 serta kerugian PT Air Bersih Jatim yang mencapai sekitar Rp 220 miliar.

Di sektor belanja, realisasi APBD tercatat Rp 31,2 triliun atau 93,82 persen dari pagu anggaran. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sekitar Rp 2,05 triliun. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rendahnya realisasi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang baru mencapai 86,64 persen.

“Hal ini mengindikasikan masih adanya hambatan struktural, terutama pada proses pengadaan dan pembebasan lahan. Kami merekomendasikan pengalokasian anggaran prakontrak sejak awal tahun agar proyek strategis tidak menumpuk pada akhir tahun,” kata Cahyo.

Banggar juga menyoroti sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2025 yang mencapai Rp 3,38 triliun. Pemprov diminta menurunkan rasio SiLPA secara bertahap serta memprioritaskan pemanfaatannya untuk program penanggulangan kemiskinan, pelayanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar yang telah memiliki dokumen perencanaan matang, bukan untuk kegiatan baru yang belum siap secara teknis.

Laporan banggar tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan sekaligus dasar pengambilan keputusan bersama DPRD dan Pemprov Jatim terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (bam/yan)

Editor : Amin Basiri
#dprd jatim #wtp